Petani Bakal Sumringah! Harga Gabah dan Jagung Akan Segera Naik Jadi Segini

Petani Bakal Sumringah! Harga Gabah dan Jagung Akan Segera Naik Jadi Segini

Petani Bakal Sumringah! Harga Gabah dan Jagung Akan Segera Naik Jadi Segini--

RADARUTARA.ID - Kabar baik bagi para petani di Indonesia. Pasalnya, Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah dan Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah telah memutuskan HPP gabah menjadi Rp 6.000 dan HAP Jagung naik menjadi Rp 5.000.

"HPP jagung sebelumnya Rp 4.200 untuk pipil Kering Panen, dengan kadar air 15%, ini juga akan kita adjust karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000," kata Arief Prasetyo Adi usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, bertempat Istana Kepresidenan, pada Rabu (24/4/2024).

Arief menyebut kebijakan ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak, agar lebih sejahtera. Di tengah kenaikan faktor dari agro input seperti harga pupuk, sewa lahan dan lainnya sebagainya.

Merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, harga acuan jagung pipil kering kadar air 15% di tingkat produsen sebesar Rp 4.200 per kilogram. Sedangkan untuk Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen Rp 5.000 per kilogram.

BACA JUGA:Muncul Gerakkan Masyarakat Record Riwayat Pemadaman Listrik, Dani: Untuk Bahan Laporan ke PLN Pusat

Selain itu ia mengatakan pemerintah juga akan menaikkan HPP gabah menjadi Rp 6000 per kilogram.

"Dalam waktu sesingkat mungkin harga gabah yang sebelumnya Rp 5.000 kita naikan menjadi Rp 6.000, jadi apa yang menjadi harga fleksibilitas. Hari ini harga gabah di beberapa tempat angkanya ada yang Rp 4.800, ada yang Rp 5.200, Rp 5.400 ya tergantung daerah. Kita mencoba supaya bulog menyiapkan off take dengan harga Rp 6.000 jadi fair," katanya.

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, HPP GKP di tingkat petani mencapai Rp 5.000 per kilogram dan GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram.

Sedangkan HPP Gabah Kering Giling di tingkat penggilingan mencapai Rp 6.200 per kilogram, dan GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kilogram.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: