Ditemui Himpunan Pertashop, Polda Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang Pertalite dan Solar Subsidi Eceran

Ditemui Himpunan Pertashop, Polda Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang Pertalite dan Solar Subsidi Eceran

Ketua Dewan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, Steven, saat berjumpa Kapolda Bengkulu--

RADARUTARA.ID- Ketua Dewan Pengurus Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu beserta jajaran, mendatangi Polda Bengkulu pada Kamis (18/4).

Kehadiran Ketua beserta Dewan Pengurus Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, itu pun disambut baik dan dilanjutkan dengan kegiatan audiensi secara langsung besama Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, MH.

"Yang pertama silaturahim, yang kedua kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi tentang masih maraknya penjualan BBM jenis Pertalite dan khususnya, Solar eceran," ungkap Ketua Dewan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, Steven, kepada radarutara.id.

Secara langsung, Steven, berharap Polda Bengkulu dapat melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap penjualan BBM Pertalite dan Solar Subsidi eceran. Selain merugikan para pengusaha Pertashop yang secara ketentuan merupakan usaha resmi dari Pertamina, penjualan BBM Pertalite dan Solar Subsidi eceran itu juga tidak dibenarkan oleh aturan.

"Kami berharap BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang masih dijual bebas eceran itu dapat di tindak tegas oleh pihak Polda Bengkulu," pintanya.

BACA JUGA:Belum Ada Regulasi Turunan Tentang Masa Jabatan Kades Maksimal 8 Tahun

Dilansir dari KORANRB.ID, pihak Polda Bengkulu menyatakan bakal melakukan penertiban pedagang BBM eceran di Provinsi Bengkulu, khususnya untuk Pertalite dan Solar Subsidi.

Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, MH, usai menerima audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu.

"Kita akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh semua lapisan masyarakat dan dalam hal ini dewan pengurus tersebut sehingga situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu akan tetap kondusif," kata Kapolda, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang Hasil Kebun Desa, Warga Lubuk Mindai Lapor Polisi

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., MH., mengungkapkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu.

Diantaranya, adalah melakukan koordinasi ke stakeholder terkait yang ada di Provinsi Bengkulu guna dilakukan penertiban.

"Saya harap para pengurus pertashop dapat mendata pedagang BBM subsidi eceran yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga kami dapat segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan penertiban," ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: