Pemkab Bengkulu Utara Izinkan ASN Pakai Mobnas untuk Mudik Lebaran, Mian : Jangan Nambah Libur

Pemkab Bengkulu Utara Izinkan ASN Pakai Mobnas untuk Mudik Lebaran, Mian : Jangan Nambah Libur

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian--

RADARUTARA.ID - Memasuki waktu libur dan mudik pada lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemkab Bengkulu Utara memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinasnya untuk digunakan pada momen Idul Fitri.

Meski begitu, pemakaian kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan, yakni digunakan Namun dengan bijak dan hati-hati. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah kepada seluruh ASN di Kabupaten Bengkulu.

Sekda menjelaskan, meski diperbolehkan untuk mudik, namun harus dijaga dengan baik, lantaran mobil dinas itu merupakan fasilitas negara yang dipinjamkan untuk mendukung pekerjaan dinas pemerintah, 

"Kita tidak melarang kendaraan dinas itu dipakai saat mudik lebaran, namun tetap dengan ketentuan dan dijaga," ujar Sekda Fitriansyah.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Gas Subsidi 3 Kg Jelang Lebaran Langka

Disisi lain, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian belum lama ini juga mewanti-wanti kepada ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk memanfaatkan momen libur pada lebaran idul Fitri dengan sebaik mungkin.

Dengan begitu, Bupati melarang untuk menambah masa libur sehingga akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Sudah jelas, Lanjutnya, Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, bahwa rentang cuti dan libur lebaran Idul Fitri atau Lebaran 2024.

"Jangan coba-coba nambah libur, bagi PNS ditetapkan cuti bersama  dimulai tanggal 8 hingga 15 April 2024,"tegas Mian.

Menurut Bupati, di triwulan pertama tahun 2024 masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan, sehingga ASN harus masuk tepat waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tanggal 16 kita sudah mulai masuk kerja, jangan sampai Ketahun nambah," pesan Mian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: