Resmi! Nadiem Makarim Cabut Ekstrakurikuler Pramuka dari Kurikulum Merdeka

Resmi! Nadiem Makarim Cabut Ekstrakurikuler Pramuka dari Kurikulum Merdeka

Resmi! Nadiem Makarim Cabut Ekstrakurikuler Pramuka dari Kurikulum Merdeka--

RADARUTARA.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim resmi menerbitkan kurikulum baru bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Jika disahkannya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, maka kurikulum nasional secara resmi memakai Kurikulum Merdeka.

Sebagai informasi, sebelum Kurikulum Merdeka disahkan, sudah ada sebanyak 80 persen sekolah yang menerapkan kurikulum ini.

Sisanya, ada 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan kurikulum ini. Pemerintah memberikan masa transisi selama 2 tahun untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Sementara, untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau yang disebut dengan 3T diberikan waktu transisi selama 3 tahun.

BACA JUGA:Ini Alasan Arab Saudi Ikut Kompetisi Miss Universe, Ada Apa?

Namun apakah kamu tahu, dengan diresmikannya Kurikulum Merdeka maka esktrakulikuler Pramuka resmi ditiadakan.

Melalui peraturan baru yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim, ekstrakulikuler yang awalnya wajib dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah menjadi tidak wajib.

Hal tersebut dibuktikan pada ketentuan penutup pada Pasal 34 Poin H dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam pasal diatas dinyatakan kalau Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

BACA JUGA:Setelah War Takjil, Kini Muncul Tren Nonis Mengenakan Baju Koko dan Kaftan Saat Jumat Agung

Lantas, bagaimana dengan mata pelajaran atau Mapel PAI? Apakah juga ikut dihapuskan dalam Kurikulum Merdeka seperti rumor yang beredar?

Membahas hal ini, berkali-kali pihak Kemendikbud terutama melalui Nadiem Makarim menegaskan kalau mapel PAI tidak akan dihapuskan.

"Jelas isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud RI menghapus mata pelajaran agama," ungkap Nadiem Makarim dalam laman Instagram resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: