Hati-Hati! Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Tawari Jabatan

Hati-Hati! Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Tawari Jabatan

Hati-Hati! Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Tawari Jabatan--

RADARUTARA.ID - Teknologi yang semakin hari semakin berkembang dan canggih berdampak yang siginifikan bagi kehidupan, termasuk mempengaruhi interaksi sosial masyarakat dimana media sosial menjadi sasaran kejahatan.

Jika tidak bijak, maka pelaku kejahatan akan memanfaatkan dunia medsos menjadi makanan empuk mencari korban.

Seperti halnya di Kabupaten Bengkulu Utara, beredar adanya akun palsu pada media sosial facebook yang mengatasnamakan Syarifah Inayati dan dalam informasi pekerjaannya bertugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Pelaku seolah-olah menjadi Kepala BKPSDM untuk mencari korban dengan iming-iming jabatan untuk di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Kepada radarutara id, Inayati membenarkan bahwa akun tersebut bukan miliknya dan saat ini dijadikan media untuk kejahatan.

"Sudah beberapa orang melapor dengan saya, katanya ditawari jabatan lewat messenger Facebook atas nama saya dan sebentar lagi ada mutasi," jelasnya .

Padahal, Inayati menyampaikan, saat ini dirinya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Dan pihaknya tidak pernah melakukan penawaran seperti yang dilakukan akun palsu mengatasnamakan dirinya.

"Dulu saya pernah punya akun Facebook, sekarang sudah tidak aktif lagi," tambahnya.

Agar tidak muncul korban semakin meluas, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

Syarifah Inayati juga meminta masyarakat dapat menginformasikan kepada warga lainnya terkait keberadaan akun palsu tersebut sehingga tidak ada masyarakat yang diragukan akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Itu adalah akun palsu. Jadi masyarakat harap berhati-hati agar ke depan tidak ada yang dirugikan akibat keberadaan akun palsu tersebut," pesannya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: