Sekwan DPRD Bengkulu Utara Diperiksa Jaksa, THL Sudah Diperiksa BPK
Mulai Senin Depan, Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK--
RADARUTARA.ID - Selain dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Bengkulu Utara yang berujung pada pemeriksaan 30 anggota DPR yang bakal dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mulai Senin, 25 Maret 2024 mendatang. Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Dra Evi Fitriani, MM juga ternyata telah diperiksa oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur.
Pemeriksaan ini diduga buntut dari laporan yang dilayangkan ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bengkulu atas dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Bengkulu Utara.
Informasi terhimpun, pemeriksaan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Maret 2024. Evi Fitriani datang ke Kejari Bengkulu Utara
Sementara, Tenaga Harian Lepas (THL) DPRD Bengkulu Utara ternyata juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Mulai Senin Depan, 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK
Hal ini diduga adanya temuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang santer beredar.
Diduga, selama periode September hingga November 2024, nama-nama THL tersebutf dicatut untuk dicantumkan dalam SPPD. Dan nama-nama THL tersebut tercantum menjalani perjalanan dinas serta menggunakan anggaran untuk perjalanan dinas.
Dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran di DPRD Bengkulu Utara kian menguat setelah munculnya surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulul, Nomor 15/LKPD/Terinci/BU/03/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Permintaan Kehadiran untuk 30 anggota DPRD Bengkulu utara dalam pemeriksaan yang mulai dijalan Senin, 25 Maret 2024, esok. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: