Operasi Pekat Nala I 2024, Polsek Ketahun Berhasil Sita Puluhan Botol Miras dan Ribuan Mercon

Operasi Pekat Nala I 2024, Polsek Ketahun Berhasil Sita Puluhan Botol Miras dan Ribuan Mercon

Hasil sitaan dalam agenda Operasi Pekat Nala 1 Polsek Ketahun--

RADARUTARA.ID- Giat imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I 2024 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat telah dilalukan oleh jajaran Polsek Ketahun.

Hasil dari Operasi Pekat Nala I 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, pada hari Selasa (19/3) pukul 22.00 WIB malam, kemarin itu. Jajaran Mapolsek Ketahun berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ribuan petasan dari tangan para pedagang yang terjaring operasi.

"Ada 77 botol Miras dari berbagai merek dan Mercon korek sebanyak 2.000 buah yang berhasil kami amankan dalam giat Operasi Pekat Nala I 2024 ini," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH pada rilisnya yang disampaikan Rabu (20/3).

BACA JUGA:Robot Trading Smart Wallet Diblokir, Ini Penyebabnya

Diungkapkan Kapolsek, dalam operasi Pekat Nala I 2024 kali, ini pihaknya telah mendatangi dan menyisir seluruh tempat hiburan malam, melakukan pengecekan kepada lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pemuda di wilayah hukum Polsek Ketahun.

"Melalui operasi, ini kita ingin situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan kondusif. Sehingga seluruh aktivitas Pekat yang dapat menganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat dalam beribadah di momen bulan Ramadhan, ini seperti pesta Miras, Narkoba, prostitusi dan tindak kriminal lainnya agar dihentikan," tegas Kapolsek.

Dipastikan Kapolsek, seluruh Miras dan Mercon yang terjaring didalam operasi, ini secara langsung telah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara.

"Semua Miras dan Mercon yang terjaring dalam operasi, ini langsung kira sita dan akan kita serahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk dilanjutkan ke proses pemusnahan nantinya," ujar Kapolsek.

"Pada intinya, melalui giat operasi ini kami tegaskan khususnya kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah daerah, yakni menutup sementara seluruh kegiatan atau aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadhan," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: