Kata Ustad Khalid Basamalah, Selama Belum Selesai Azan Subuh Masih Boleh Makan Sahur
Kata Ustad Khalid Basamalah, Selama Belum Selesai Azan Subuh Masih Boleh Makan Sahur--
RADARUTARA.ID- Waktu sahur dalam ibadah puasa di Indonesia tergantung jadwal imsakiyah yang berbeda-beda setiap harinya dan di setiap daerah. Imsakiyah sendiri merupakan jadwal yang mengatur waktu-waktu penting dalam ibadah puasa, seperti Waktu sahur, waktu imsak dan waktu subuh.
Bahkan, sebagian besar masyarakat Indonesia memulai kegiatan makan sahur sejak pukul 03.00 WIB atau sejak pukul 04.00 WIB. Biasanya, mereka akan mengakhiri makan dan minum setelah waktu imsak tiba 10 menit sebelum azan subuh.
Tapi, di dalam beberapa kondisi seperti terlambat bangun membuat seseorang harus mengakhiri makan sahur mereka ketika menjelang azan subuh sampai menuai perdebatan. Nah, lebih jelasnya mari simak ulasan dari Ustad Khalid Basalamah dibawah ini:
BACA JUGA:Bukan dari Arab Saudi, tapi Ini Asal Usul Gelar 'Haji' di Indonesia yang Sebenarnya
Ustaz Khalid Basalamah, atau yang kerap disebut KHB merupakan seorang Da'i kondang asal Makassar. Dalam salah satu ceramahnya, ia sempat berbicara mengenai waktu tersebut. Beliau menegaskan, bahwa waktu makan sahur yang dianjurkan adalah yang dekat waktu azan Subuh.
"Makin dekat dengan azan subuh, makin afdhol kita makan," tegas Ustaz Khalid Basalamah yang dikutip dari akun TikTok @ikhwan_sidrap pada Senin, 18 Maret 2024.
Menurutnya, ada sebuah hadist yang sahih diriwayatkan Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang masalah waktu makan sahur mendekati azan subuh.
"Bahkan hadist yang jelas, shahih, kata Nabi Muhammad SAW, kalau kalian sedang mendengarkan azan, dan di tangan seseorang di antara kalian masih ada sesuatu, minuman, makanan yang sedang dia kunyah, selesaikanlah," jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Kurma Tidak Layak Dikomsumsi
Tidak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah, juga menjelaskan bahwa menurut ulama fiqih, selama azan Subuh belum selesai, maka masih diperbolehkan untuk menuntaskan makanan. "Kata ulama fiqih, selama belum selesai azan masih boleh," ucapnya.
Namun, ia memberikan peringatan kepada para jemaahnya supaya tidak dengan sengaja menunda-nunda waktu sahur ketika azan sudah berkumandang. "Tapi ini bukan berarti azan baru siapin satu piring yah," cetusnya.
Ustaz Khalid Basalamah, juga menekankan bahwa hal ini hanya berlaku pada saat seseorang kebetulan sedang makan atau minum dan azan berkumandang di masjid.
"Jelas, jadi kalau kebetulan pas obat lagi mau dikunyah, mau ditelan, udah azan. Masih boleh," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: