Desa Diminta MDST-kan Seluruh Hasil Pembangunan TA 2023, Camat: Supaya Masyarakat Tahu!!

Desa Diminta MDST-kan Seluruh Hasil Pembangunan TA 2023, Camat: Supaya Masyarakat Tahu!!

Dana desa--

RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk melaksanakan musyawarah desa serah terima (MDST) terhadap seluruh hasil pembangunan yang dilaksanakan pada TA 2023.

Tahapan MDST, ini kata Camat, tak bisa dianggap sepele. Karena melalui MDST, artinya seluruh kegiatan yang sudah dikerjakan desa dapat diketahui secara nyata oleh masyarakat.

"Jangan dianggap sepele, MDST penting dilakukan oleh desa supaya masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan oleh desa. Sehingga kami tekankan kepada seluruh desa, sebelum beranjak kepada kegiatan di TA 2024 tolong kegiatan yang sudah dikerjakan di TA 2023 diserahkan ke masyarakat," tegas Camat.

BACA JUGA:Kembali Terjadi, Musibah Kebakaran Menimpa Rumah Warga Sawang Lebar Siang Ini

Diakui Camat, konflik internal yang terjadi di beberapa desa sejauh ini akibat kurangnya sikap transparan dari desa kepada masyarakat. Sehingga hal itu menimbulkan gejolak antara desa dan masyarakat hingga berujung ke persoalan hukum.

"Sehingga wajar ketika tahun anggaran sudah berlalu, ada masyarakat yang mempertanyakan dan mempersoalkan program kerja yang dilaksanakan oleh desa sampai ke proses hukum. Salah satu penyebabnya karena tidak ada sikap transparan dari desa ke masyarakat. Dan salah satu upaya transparansi yang bisa dilakukan oleh desa ke masyarakat itu adalah dengan melaksanakan MDST," ujarnya.

Selain sebagai wujud transparansi, lanjut Camat, MDST juga bertujuan untuk menyerahkan hasil pembangunan kepada masyarakat. Karena selama hasil pembangunan yang dikerjakan oleh desa itu tidak diserahkan ke masyarakat, maka aset bangunan tersebut akan tetap menjadi tanggung jawab desa.

"Kalau belum diserahkan ke desa, maka segala hal yang terjadi terhadap fisik bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa itu akan tetap kembali atau menjadi tanggung jawab desa. Itulah pentingnya kami tekankan kepada seluruh desa agar melakukan MDST terhadap seluruh bentuk fisik bangunan yang sudah dikerjakan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: