Selama Ramadan 2024, Pemkab Bengkulu Utara Pangkas Jam Kerja ASN
Sekdakab Bengkulu Utara, H Fitriansyah--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerapkan pengurangan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan ini dilakukan untuk menghargai serta menghormati ASN Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah mengatakan bahwa aturan jadwal kerja pegawai instansi pemerintah atau ASN di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami sedikit perubahan dari biasanya, termasuk pemangkasan jam kerja selama bulan suci Ramadan.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu SK dari Kementerian yang secepatnya akan keluar dan disampaikan terkait pengurangan jam kerja tersebut.
"Ya, ada perubahan jam masuk dan pulang kerja selama bulan puasa, tapi kita tunggu SK dari Kementerian dahulu, " ujar Sekda usai membuka pawai menyambut bulan suci Ramadhan, Jum'at (8/3/2024).
BACA JUGA:Kunci Sukses Dunia Akhirat Melalui Sholat Tahajud, Ustadz Adi Hidayat : Tapi Ada Syaratnya
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa berkaca dari tahun sebelumnya, pengurangan jam kerja ASN yang biasanya ASN bekerja dari jam 7.45 WIB hingga 16.15 WIB.
Namun selama bulan puasa, ada perubahan untuk jam kerja ASN, yakni masuk mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Artinya, dalam setiap harinya para ASN selama ramadhan mendapatkan pemangkasan jam kerja 1 jam 30 menit,"jelas Sekda Fitriyansah.
Meskipun ada pemangkasan jam kerja para ASN di bulan Ramadhan, namun tentu hal itu tidak bisa menjadi alasan pekerjaan para ASN menjadi tidak maksimal.
Sehingga melalu absensi yang ditetapkan oleh Pemkab Bengkulu Utara tetap dipatuhi. Lantaran Lanjut Sekda, akan berpengaruh pada tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sehingga pesan khususnya adalah agar ASN tetap bekerja secara maksimal. Meskipun bulan puasa, ASN tetap bekerja sesuai tupoksinya.
"Semoga ramadhan tahun ini membawa berkah untuk Masyarakat Bengkulu Utara, serta pelayanan kami tetap maksimal,"pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: