Sosialisasi Cegah Bullying di SMPN 58 BU, Kapolsek Ketahun: Butuh Kolaborasi Polri, Sekolah dan Masyarakat

Sosialisasi Cegah Bullying di SMPN 58 BU, Kapolsek Ketahun: Butuh Kolaborasi Polri, Sekolah dan Masyarakat

Kapolsek Ketahun saat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di SMPN 58 Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID- Kegiatan sosialisasi kedisiplinan dan pencegahan terhadap aksi bullying di lingkungan pelajar kembali dilakukan oleh jajaran Mapolsek Ketahun. Kali, ini sosialisasi cegah Bullying yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, itu terpusat di lingkungan SMPN 58 Bengkulu Utara pada Senin (4/3).

Sosialisasi, ini gencar dilaksanakan oleh jajaran Mapolsek Ketahun sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi persoalan bullying di lingkungan sekolah. Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, bullying atau perundungan menjadi isu serius dalam dunia pendidikan. Dan kehadiran aparat kepolisian menjadi upaya positif dalam memberi pemahaman kepada siswa/i tentang dampak negatif perilaku bullying tersebut. 

"Sampai hari, ini aksi bullying atau perundungan oleh pelajar di lingkungan sekolah masih menjadi isu serius di dunia pendidikan. Untuk, itu hari ini kita kembali sengaja datang ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman secara langsung kepada siswa/i tentang dampak negatif dari perilaku bullying tersebut," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Terkait HGU, Desa dan BPD Kompak Minta PT Air Muring Realisasikan Lahan Kas Desa dan Kebun Masyarakat

BACA JUGA:5 Daftar Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Perolehan Suara Tertinggi dan Terendah

Dalam kegiatan sosialisasi Bullying, ini Kapolsek, memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai jenis bullying dan dampaknya terhadap mental korban, berikut upaya pencegahannya dan penanggulangannya. Selain, itu lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberi penekanan terhadap lingkungan sekolah pentingnya melaporkan setiap kasus bullying yang terjadi.

"Dalam pencegahan dan penanganan bullying ini dibutuhkan peran banyak pihak, diantaranya aparat kepolisian (Polri), sekolah dan masyarakat. Lewat peran semua pihak, ini kita harapkan bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan bebas dari perilaku bullying," tandas Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek berharap, semoga sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesadaran kepada siswa/i di sekolah dalam menghindari bahaya tindakan bullying di kalangan sekolah.

"Dan lewat sosialisasi, ini kita contohkan bagaimana peran bersama semua pihak, termasuk polisi, sekolah dan orang tua dalam mencegah aksi bullying tersebut," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: