Sampai Akhir Februari 2024, Baru 1 Desa di TAP yang Telah Tetapkan APBDes

Sampai Akhir Februari 2024, Baru 1 Desa di TAP yang Telah Tetapkan APBDes

APBDes--

RADARUTARA.ID - Dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) baru satu Desa yang melakukan Penetapan APBDes 2024 yakni Desa Lubuk Pendam.

Penetapan APBDes tahun 2024 Desa Lubuk Pendam sendiri selesai dilaksanakan pada Rabu (28/02) . 

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjung Agung Palik (TAP), Jawiria S.IP juga tidak menampik bahwa baru ada satu Desa di wilayah Kerjanya yang selesai melakukan Penetapan APBDes.

"Iya hingga saat ini baru ada satu Desa yang melakukan Penetapan APBdes yakni Desa Lubuk Pendam," sampai Jawir.

BACA JUGA:Mulai Berjalan 2025 Mendatang, Ini Calon Penerima Makan Siang Gratis dari Prabowo

Dikatakan pula oleh Jawir, keterlambatan Penetapan APBDes yang dilakukan oleh pihak Desa ini lantaran masih menunggu kapan Kepastian Dana Desa bakal bisa dicairkan.

"Mereka (Desa,red) masih menunggu kepastian sudah bisa belum untuk melakukan pencarian," Kata Jawir.

Meski begitu Jawir juga memastikan pihaknya  bakal terus menggenjot beberapa yang belum melakukan Penetapan APBDes untuk bisa segera melakukan hal tersebut.

"Kita akan perintahkan untuk desa yang belum melakukan penetapan APBdes untuk segera bisa melakukannya," demikian Jawir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: