Khasiat Air Kelapa dan Kunyit Bagi Kesehatan yang Melebihi Obat Apotik, Begini Cara Mengolahnya

Khasiat Air Kelapa dan Kunyit Bagi Kesehatan yang Melebihi Obat Apotik, Begini Cara Mengolahnya

Khasiat Air Kelapa Dan Kunyit Bagi Kesehatan. Melebihi Obat Apotik. Begini Cara Mengolahnya--

RADARUTARA.ID- Siapa yang tidak mengetahui pohon kelapa, buah dari pohon ini memiliki rasa yang nikmat dan mampu menghilangkan dahaga ketika cuaca sedang panas terik. Air kelapa sendiri memiliki segudang manfaat dan mengandung sejumlah mineral yang baik bagi tubuh. 

Dalam air kelapa sendiri mengandung sejumlah senyawa yang tentunya akan bermanfaat baik bagi tubuh diantaranya, potasium, sodium, elektrolit, kalsium, vitamin C dan mengandung Lauric Acid serupa dalam asi yang dibutuhkan dalam masa kehamilan. Air kelapa bermanfaat sebagai Antibakterial dan juga membunuh bakteri penyebab infeksi dalam tubuh.

Apalagi jika dikombinasikan dengan sejumlah bahan alami lain seperti kunyit. Kombinasi antara bahan kunyit dengan air kelapa tentunya akan sangat baik untuk membantu membersihkan pencernaan, membersihkan darah serta melancarkan haid. Bahkan khasiat dari obat herbal ini lebih paten dari obat apotik.

BACA JUGA:Bumbu Dapur Ini Khasiatnya Luar Biasa Bagi Kesehatan, Mengolahnya 5 Menit, Manfaatnya Seumur Hidup

Dijelaskan oleh dr zaidul Akbar yang merupakan seorang praktisi kesehatan sekaligus pendakwah bahwasanya kombinasi ketiga bahan tersebut sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan. Untuk mengolahnya pun cukup mudah kamu cukup membersihkan kunyit  lalu satukan dengan air kelapa setelah itu diblender sehingga menjadi halus.

Untuk mendapatkan manfaatnya kamu tidak perlu menyaring air kelapa tersebut, namun kamu hanya perlu menunggunya hingga kandungan yang berat-berat tersebut mengendap ke bawah. Air yang mengandung di atas itulah yang kamu minum dan dapatkan manfaatnya.

Minumlah secara rutin setiap hari maka kesehatan kamu akan tetap terjaga serta membantu menjaga kebersihan pencernaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: