Zainal Pimpin Rapat Pra Musrenbang Kecamatan di TAP

Zainal Pimpin Rapat Pra Musrenbang Kecamatan di TAP

Pelaksanaan rapat pra Musrenbang di Kecamatan TAP--

RADARUTARA.ID- Jelang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) yang dijadwalkan bakal berlangsung pada 6 Februari 2024 mendatang.

Camat Tanjung Agung Palik, Zainal, S.Ip melaksanakan rapat pra Musrenbang Kecamatan bersama seluruh kepala desa di ruang Camat Tanjung Agung Palik, pada (31/1/2024).

Dalam kesempatan itu Zainal mengatakan, adapun maksud dan tujuan rapat pra Musrenbang Kecamatan ini dilakukan, yaitu agar dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan nanti, bisa terlaksana dengan lancar dan terhindar dari debat kusir. Terutama, saat proses pemaparan dan pengajuan usulan pembangunan dari masing-maisng desa digelar.

"Melalui rapat pra Musrenbang ini kami minta kepada para kades agar sama-sama bisa berfikir jernih dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Sebab, tidak semua usulan dari desa bisa diterima, karena kouta usulan yang diterima dari setiap kecamatan itu terbatas, yaitu hanya 9 item dari 3 jenis pembangunan," jelas camat.

BACA JUGA:Bengkulu Merupakan Daerah Perkebunan dan Tambang Batu Bara, Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin

Adapun item pembangunan yang bakal diterima oleh Pemerintah Kabupaten yaitu meliputi usulan pembangunan di bidang ekonomi sebanyak 3 item usulan pembangunan, sosial budaya sebanyak 3 item usulan pembangunan dan sarana prasarana 3 item usulan pembangunan.

"Dengan keterbatasan kuota usulan tersebut, kita tidak ingin terjadi perdebatan kusir saat Musrenbang kecamatan berlangsung. Kita semua harus bisa lapang dada ketika usulannya belum bisa di akomodir tahun ini," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: