Terlanjur Sampaikan ke Warga, Kades Sebelat Ungkit Proposal Masjid yang Pernah Dijanjikan Pemkab di TA 2022

Terlanjur Sampaikan ke Warga, Kades Sebelat Ungkit Proposal Masjid yang Pernah Dijanjikan Pemkab di TA 2022

Proposal pembangunan masjid di Pasar Sebelat--

RADARUTARA.ID- Selain kecewa dengan usulan pembangunan di desanya yang sampai hari, ini belum diakomodir oleh Pemkab Bengkulu Utara. Pada kesempatan Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Putri Hijau yang berlangsung pada hari Senin (29/1), kemarin.

Kades Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Zamari, juga meluapkan kekecewaannya kepada Pemkab Bengkulu Utara yang tak kunjung merealisasikan proposal pembangunan Masjid Jamik Baitul Makmur di desanya.

Kata Kades, pada tahun 2022 panitia pembangunan masjid beserta pemerintah desa telah mengajukan proposal untuk pembangunan masjid di desanya kepada Pemkab Bengkulu Utara lewat Bagian Kesra. 

"Saat, itu janjinya akan diakomodir di APBD-P TA 2022, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi. Tolong dijelaskan, kalau dipangkas kenapa? Dan kalau ada kekurangan kami di mananya yang kurang?," ungkap Kades kepada Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Siti Qoriah, selaku perwakilan dari Bupati Bengkulu Utara pada agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Putri Hijau.

BACA JUGA:Bibit Sawit 35.000 Batang yang Dimiliki Pemkab Bukanlah Bantuan, Desman: Masuk dalam Konversi!

Di sisi lain, Zamari, mengaku miris dan sedih, pasalnya di TA 2024 ini ada banyak anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masjid-masjid di wilayah Kecamatan Putri Hijau.

"Bagai mana dengan proposal kami yang sampai hari, ini belum diakomodir? Apa lagi pada saat dijanjikan oleh pemerintah dulu, kami sudah terlanjur memberi harapan ke masyarakat. Sedangkan di tahun ini banyak desa-desa yang masjidnya mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah. Sementara kami belum dapat apa-apa," tandas Kades.

Lebih jauh Zamari, berharap, pemerintah daerah dapat melaksanakan kebijakan pembangunannya dengan mengutamakan azas pemerataan. Sehingga kata Zamari, tidak menimbulkan ketimpangan antara desa satu dengan desa yang lainnya.

"Biar yang diberikan itu sedikit, tolong usahakan merata lah. Jangan terkesan timpang seperti ini. Ada apa dengan desa kami?," demikian Zamari.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: