Memanas! Ketua APDESI Bengkulu Utara Ngamuk dan Gebrak Meja di Musrenbangcam Ulok Kupai, Ini Gara-garanya

Memanas! Ketua APDESI Bengkulu Utara Ngamuk dan Gebrak Meja di Musrenbangcam Ulok Kupai, Ini Gara-garanya

Ketua APDESI Bengkulu Utara saat protes dan diwarnai aksi gebrak meja--

RADARUTARA.ID- Situasi memanas terjadi pada agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 yang berlangsung di Kecamatan Ulok Kupai pada Rabu (24/1) hari ini.

Ketua APDESI Bengkulu Utara, M Japri, S.IP, mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai yang tidak dihadiri oleh satu pun, pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bengkulu, termasuk anggota di jajaran lembaga DPRD Bengkulu Utara.

"Mana pejabat tingginya yang hadir? Kepala Dinas sampai anggota DPRD pun, tidak ada yang hadir," tegas Japri di tengah berjalannya tahapan diskusi pada pelaksanaan Musrenbangcam di Ulok Kupai.

Kekecewaan pria yang saat, ini juga didapuk sebagai Ketua FKKD Kecamatan Ulok Kupai, semakin jadi atau memuncak setelah mendengarkan paparan pihak Bappelitbangda Bengkulu Utara terkait agenda rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024 ini. Bahkan, Japri, pun sempat berteriak dan menggebrak meja hingga beberapa kali ketika menyampaikan kekesalannya.

BACA JUGA:3 Tim Asesmen dan Psikolog Yayasan Sentra Dharma Guna Bengkulu Door to Door Datangi Rumah Korban Pencabulan

Ini, terjadi karena Japri, merasa kecewa usulan pembangunan atau rehab gedung Pustu di desanya yang semestinya akan direalisasikan di TA 2024, ini tidak tersebut di dalam agenda kerja yang dipaparkan oleh Bappelitbangda Bengkulu Utara. Di sisi lain, Japri, meyakini, bahwa rencana pembangunan Pustu di desanya itu sudah mendapat persetujuan dari Bupati dan akan direalisasikan di TA 2024.

"Mana ada, tidak ada. Padahal itu (rehab Pustu) sudah diketahui Bupati untuk dilaksanakan tahun ini (2024). Kok sekarang hilang? Siapa yang mencoret?," protes Japri, sambil mengebrak meja.

Di satu sisi, Japri, juga merasa kesal dengan sikap pemerintah daerah yang sejak beberapa tahun lalu sampai hari, ini belum menindak lanjuti atau merealisasikan skala prioritas yang menjadi usulan bagi Kecamatan Ulok Kupai.

Adapun, skala prioritas usulan yang diungkit oleh Japri, diantaranya terkait pembangunan aspal jalan dari Simpang To'in sampai Tugu Imron di Desa Tanjung Dalam akses menuju Kantor Camat Ulok Kupai hingga penanganan terhadap akses jembatan gantung di Desa Pagardin.

"Nantilah soal Talang Berantai, coba bacakan ada atau tidak pembangunan jalan dari simpang To'in ke Tugu Imron? Atau mungkin telinga saya yang budek? Bupati sudah ok, tapi ini mana? Mana?," teriak Japri, sambil kembali mengebrak meja.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM, Ketua dan Bendahara UPK Air Napal Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Terpisah Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Dalam, Zamari As Jamal, turut menyesalkan sikap Pemkab Bengkulu Utara yang sampai hari, ini belum merealisasikan skala prioritas usulan pembangunan jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai yang ada di Desa Tanjung Dalam berikut, penanganan terhadap rusaknya akses jembatan gantung di Desa Pagardin.

"Ada apa ini dengan Desa Tanjung Dalam dan secara umum Ulok Kupai? Kok seperti ini pemerintah daerah," sindirnya.

Zamari berharap, dalam proses menentukan kebijakan pembangunan idealnya pemerintah daerah bisa menganut azas ke adilan. Menurut Zamari, SDA yang ada di Kecamatan Ulok Kupai ini turut berkontribusi kepada daerah. Seharusnya kata Zamari, bukan menjadi hal yang sulit bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan usulan-usulan yang telah menjadi skala prioritas dan kebutuhan bagi masyarakat di Ulok Kupai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: