Lusa KPPS Pemilu 2024 Dilantik dan Diambil Sumpah, Berikut Tugas Anggota KPPS
Ilustrasi Pemilu --
RADARUTARA.ID- Sesuai jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU. Pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Kamis (25/1), lusa.
Sebelum pelantikan, tahapan penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan sehari sebelumnya pada tanggal 24 Januari 2024.
"Sesuai jadwal, Insya Allah pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 aka kita laksanakan serentak di hari Kamis tanggal 25 Januari 2024," ungkap Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi.
BACA JUGA:Gubernur Teken MOU dengan Kejati Bengkulu, Ada Apa?
Dijelaskan Ihsan, KPPS adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dan masa kerja KPPS hanya berlangsung satu bulan.
"Setelah dilantik petugas KPPS akan bekerja," ujarnya.
Diungkapkan Ihsan, nantinya setiap TPS akan di isi oleh 7 petugas KPPS yang terdiri dari 1 Ketua dan 6 anggota dengan tugas masing-masing.
Dibeberkan Ihsan, tugas anggota KPPS pada Pemilu 2024, inu meliputi Ketua, yang bertugas melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara dan pembagian surat suara kepada pemilih serta bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti apa bila diperlukan.
BACA JUGA:BARU! Galaxy A15, Ngecas Cuma 30 Menit Tahan Hingga 2 Hari Baterainya!
Sementara tugas untuk anggota KPPS 2, mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara dan bekerjasama dengan Ketua KPPS.
Tugas KPPS 3, melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara menggunakan formulir model C1-KWK.
Tugas KPPS 4, menerima pemilih dan memeriksa model D6 pemberitahuan yang dibawah pemilih dengan DPT, DPTb atau DPK. Selain, itu juga bertugas mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.
Tugas KPPS 5, mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.
Tugas KPPS 6, mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: