Apakah Bansos El Nino Tahun 2024 Masih Ada, Ini Kata Kadinsos Bengkulu Utara

Apakah Bansos El Nino Tahun 2024 Masih Ada, Ini Kata Kadinsos Bengkulu Utara

Kadinsos Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM--

RADARUTARA.ID- Bantuan El Nino merupakan bantuan sosial yang diperuntukan bagi warga yang terdampak kemarau akibat fenomena El Nino. Warga yang mendapatkannya ialah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos). 

Sesuai dengan daftar dalam DTKS Kemensos RI. Total penerima bantuan El Nino ada Sebanyak  18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara.

Bantuan tersebut mulai diluncurkan pemerintah mulai bulan November 2023 lalu. Dimana masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000/bulan.

Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan tersebut untuk jatah selama dua bulan, yaitu bulan November dan Desember 2023, dengan total yang didapat masing-maisng penerima yaitu Rp 400.000.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BNPT dan PKH Cair di Januari 2024, Begini Cara Cek Penerimanya

Lantas apakah BLT El Nino akan tetap berlanjut di tahun 2024?

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk dari pusat.

"Belum tau, Mas. Sampai sekarang kami belum mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat, apakah BLT El Nino akan terus berlanjut atau tidak," ujarnya ketika dikonfirmasi Radarutara.id Jumat (19/1/2023).

Sementara itu dilansir  RadarUtara.Id dari berbagai sumber, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pernah menyampaikan bahwa BLT El Nino tahun 2024 akan diperpanjang. Pihaknya menyebut,  rencana perpanjangan BLT El Nino 2024 sudah dibahas dalam gelaran Sidang Kabinet pada Selasa, 9 Januari 2024. 

"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui perpanjangan penyaluran BLT," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: