Anti Gagal, KUR BRI Mikro 2024 Bisa Pinjam Hingga Rp50 Juta dan Bebas Biaya Administrasi, Cek Syaratnya Disini

Anti Gagal, KUR BRI Mikro 2024 Bisa Pinjam Hingga Rp50 Juta dan Bebas Biaya Administrasi, Cek Syaratnya Disini

Anti Gagal, KUR BRI Mikro 2024 Bisa Pinjam Hingga Rp50 Juta dan Bebas Biaya Administrasi, Cek Syaratnya Disini--

RADARUTARA.ID - Kamu pelaku UMKM yang sedang kebingungan mencari modal untuk mengembangkan usaha kamu? Tenang, nggak usah panik, karena ada dana KUR kredit usaha rakyat BRI solusinya.

Disini kamu juga tak perlu bingung dengan cara mengajukan pinjaman KUR ini. prosesnya cukup mudah dan dijamin tidak akan mempersulit hidupmu. Karena sudah jelas sekali tujuan dari KUR ini adalah meringankan beban hidupmu.

Sama dengan pinjaman-pinjaman lainnya. Sebelum kamu mengajukan  pinjaman KUR BRI tahun 2024, tentunya kamu harus mempersiapkan beberapa syarat untuk pengajuan berkas pinjaman kamu nantinya.

BACA JUGA:Baru Tahu! Ternyata Menanam Sawo di Pekarangan Rumah Bisa Membuat Hidup Sial dan Susah, Begini Penjelasannya

Nah, dalam artikel kita kali ini, akan dibahas secara gamblang bagaimana cara mengajukan pinjaman dana KUR BRI 2024 anti gagal. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut : 

1. Calon debitur merupakan seseorang yang telah memiliki usaha produktif.

2. Usaha yang tengah dijalani setidaknya telah berjalan selama 6 bulan.

3. Calon debitur Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lainnya kecuali kredit konsumtif seperti KKB, KPR atau Kartu Kredit.

4. Menyiapkan dokumen berupa KTP, KK, dan surat izin usaha.

5. Pengajuan pinjaman sesuai kebutuhan atau maksimal Rp. 50.000.000

6. Memilih antara 2 jenis pinjaman, yaitu Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimal 5 tahun, atau Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal 3 tahun.

7. Disini calon debitur akan Bebas biaya administrasi dan provisi 

Demikianlah uraian tentang cara pengajuan KUR BRI Mikro 2024 untuk kamu yang butuh modal untuk melanjutkan usaha kamu. Selamat mencoba.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: