Kapolda Bengkulu Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Polisi Tak Netral Dalam Pemilu

Kapolda Bengkulu Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Polisi Tak Netral Dalam Pemilu

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H.l --

RADARUTARA.ID- Dalam rangka menjaga jalannya pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang tertib, demokratis, bermartabat, jujur dan damai. 

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H.l meminta dan mempersilahkan kepada seluruh masyarakat melaporkan hal tersebut ke Mapolda Bengkulu, bilamana mengetahui atau melihat adanya oknum anggota kepolisian yang tidak netral dalam Pemilu 2024, baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Anggota Legislatif.

Jendral bintang dua itu pun menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang tidak netral saat pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Jika dari laporan masyarakat terbukti, bahwa ada anggota Polisi yang tidak netral maka akan kami berikan sanksi berupa pemecatan atau PTDH, itu untuk sanksi beratnya. Kemudian untuk sanksi ringankan  berupa sanksi etik sebagaimana yang telah di atur dalam undang-undang," ujar Kapolda Bengkulu, di lansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Sabtu (6/1/2023).

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun Ini, Kapan Pendaftarannya? Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini 

Dalam menjaga netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilu 2024 ini, Armed Wijaya mengaku telah perintahkan seluruh jajaran Kepolisian khususnya anggota di Polda Bengkulu semua wajib netral tidak memihak ke salah satu pasangan calon, baik itu calon presiden dan wakil presiden maupun anggota legislatif, mulai dari calon anggota DPRD Kabupaten, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPR RI dan juga DPD.

"Sekarang kami terus melakukan pemantauan kepada seluruh anggota kepolisian. Bila tidak netral sanksinya berat. Kami minta seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu dalam pengawasan ini. Kami tidak mau penegakan sanksi bagi pelanggaran polisi tidak netral hanya jadi isu belaka," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: