2024 Kota Bengkulu Ditargetkan Bebas Pengemis
2024 Bengkulu ditarget bebas pengemis--
RADARUTARA.ID- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) trus mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2007 tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Sejauh ini pun, sosialisasi yang terus dilakukan tersebut diklaim sudah membuahkan hasil lantaran jumlah pengemis yang terus berkurang.
Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, memastikan bahwa jumlah pengemis yang ada di Kota Bengkulu memang sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan beberapa waktu lalu sebelum sosiali perda tersebut dilakukan.
"Ini dikarenakan penghasilan mereka berkurang lantaran banyak masyarakat yang tidak mau lagi memberi uang kepada pengemis karena sudah mengetahui perda nomor 17 bahkan pemberi juga akan dikenakan sanksi," ujarnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pengemis di Kota Bengkulu Antar Jemput Pakai Mobil Pajero Sport
Diungkapkanya pula, pada tahun 2024 mendatang kota Bengkulu ditargetkan bakal bebas dari Pengemis.
Namun Sahat juga mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya juga menggelar razia bersama dengan anggota satpol. Dari razia tersebut berhasil diamankan 9 orang pengemis.
"Mirisnya, 4 diantaranya pelajar SD,” demikian Sahat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: