BKPSDM Bengkulu Utara Umumkan Hasil Akhir PPPK Guru Hingga 22 Desember, Ini Alasannya

BKPSDM Bengkulu Utara Umumkan Hasil Akhir PPPK Guru Hingga 22 Desember, Ini Alasannya

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Bengkulu Utara ditunda--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kabar diundurnya pengumuman hasil akhir PPPK 2023 Bengkulu Utara bakal lama, lantar, informasi yang diperoleh, pengumuman yang ditunggu-tunggu bagi honorer guru tersebut diundur paling lambat 22 Desember 2023.

Dilansir dalam siaran pers BKN Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian RI, nomor 13497/B-KS 04.01/SD/D/2023, diinformasikan bahwa adanya penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2023, bahwa dijadwalkan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE mengatakan penundaan ini disebabkan oleh perlunya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, khususnya hasil PPPK 2023 tenaga guru.

Ditambahkan Syarifah, termasuk hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta tenaga guru P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta validasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

"Kita masih menunggu, sementara jadwal pengumuman hasil seleksi akhir ada perubahan paling lambat 22 Desember 2023,"ungkapnya.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Pelajar Korban Pengeroyokan di Bengkulu Utara, Tengah Menjalani CT Scan

Oleh karena itu, lanjutnya proses pengolahan hasil kelulusan PPPK Guru masih berlangsung di Bidang Deputi Mutasi Kepegawaian hingga saat ini.

Pada sisi lain, BKN melansir informasi yang dibagikan ke masing-masing daerah, juga Kabupaten Bengkulu Utara, mencatat bahwa pengumuman hasil kelulusan formasi PPPK seharusnya diumumkan antara 6 sampai 15 Desember 2023.

Dirubah menjadi 6 hingga 22 Desember 2023. Tidak hanya pengumuman hasil seleksi akhir saja, ada jadwal pengisian DRH NI PPPK 2023 juga mengalami perubahan, terakhir pada 14 Januari 2024 mendatang.

"Penetapan NI PPPK mulai 15 Januari - 13 Februari 2024 mendatang,"lanjut Syarifah.

Agar tidak ketinggalan informasi, BKPSDM Bengkulu Utara mengingatkan kepada Para pelamar PPPK, dapat memeriksa hasil kelulusan mereka melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi terkait.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: