Viral Warga Sido Luhur Menikah dengan Bule Afrika Bagian Timur, Kenal Saat Kuliah di Yogyakarta

Viral Warga Sido Luhur Menikah dengan Bule Afrika Bagian Timur, Kenal Saat Kuliah di Yogyakarta

Gafur/RU.ID- Proses pernikahan warga Sido Luhur dan Bule Afrika berjalan lancar--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Pernikahan Dian Yunita Sari (30), warga Dusun III Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara dengan bule asal Negara Uganda, Afrika Bagian Timur, Ntambi Saidi (27), viral di media sosial. 

Dian Yunita menikah setelah mengenal Ntambi saat bersama-sama mengenyam kuliah di Yogyakarta, dan akhirnya mereka memutuskan untuk serius dengan menikah.

"Betul, Dian merupakan warga kami, Alhamdulillah dapat jodoh dengan warga Uganda, dan mereka hari ini resmi sah menjadi suami istri," ujar Ahmat Hariyanto, Kepala Desa Sido Luhur, Selasa (12/12/2023).


Bule asal Uganda saat mengurus persyaratan pernikahan di KUA Padang Jaya--

Kades yang memasuki masa akhir jabatannya itu, mengatakan Ntambi bule berkulit hitam tersebut sudah satu Minggu tinggal di Desa Sido Luhur. Mulai dari kedatangan langsung mengurus persyaratan hingga proses ijab kabul.

"Bule ini sudah satu mingguan di desa kami, dan pada saat ijab kabul, Ntambi hanya sendiri tanpa didampingi orang tuanya," lanjutnya.

Meskipun begitu, pernikahan mereka resmi diakui oleh negara dan agama Islam. Ditambahkan kades, kedua pasangan ini kabarnya dalam waktu dekat akan terbang ke negara Uganda, dengan tujuan mengenalkan Dian Yunita kepada orang tua Ntambi.

"Infonya mereka sudah beli tiket untuk terbang ke Uganda, untuk mengenalkan istrinya kepada orang tua Ntambi," imbuh kades.

Disisi lain, KUA Padang Jaya, Dedi Vilara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pernikahan pasangan beda negara tersebut telah terjadi di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Inspirasi Bronjong Batu Kali Unik Terbaik, Tampilan Rumah Jadi Lebih Aesthetic dan Menarik

Dari pernikahan tersebut, Dian Yunita Sari dan Ntambi Saidi telah dinikahkan dengan proses ijab kabul dengan mas kawin berupa 3 gram emas.

"Pengantin pria sudah mengikuti prosedur yang ada, diantaranya melengkapi berkas di KUA Padang Jaya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, yaitu KTP, fotokopi paspor, KK dan KTP orang tua Ntambi Saidi warga Kota Distrik Bugiri, Negara Uganda," terangnya.

Sebelum dilakukan pernikahan, pihaknya juga menyodorkan beberapa syarat sebagai persyaratan pernikahan keduanya, berupa fotokopi akta kelahiran, surat keterangan tidak sedang dalam status perkawinan.

"Dari berkas yang kami terima, statusnya bujang, dan pada proses pernikahan menggunakan bahasa Indonesia, karena Ntambi sedikit-sedikit mengerti bahasa Indonesia," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: