Mulai 23 Desember 2023 Bisa Libur Panjang Sampai 4 Hari! Cek Info Lengkapnya Disini

Mulai 23 Desember 2023 Bisa Libur Panjang Sampai 4 Hari! Cek Info Lengkapnya Disini

Mulai 23 Desember 2023 Bisa Libur Panjang Sampai 4 Hari! Cek Info Lengkapnya Disini--

RADARUTARA.ID - Bagi kamu yang ingin merencanakan liburan, ada kesempatan libur panjang di akhir tahun 2023 ini. Libur panjang tersebur dikarenakan ada Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan juga libur hari Sabtu dan Minggu.

Sebagai informasi, libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Hari libur nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:Apakah Boleh Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet? Simak Penjelasannya Disini

Diketahui, dalam SKB ini ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023. Tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin adalah libur nasional 2023 untuk memperingati Hari Raya Natal.

Lalu, menurut SKB 3 Menteri tersebut, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal 2023. Tanggal 26 Desember 2023 yang jatuh pada hari Selasa, sehingga ada libur panjang 4 hari yang dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.

Selain itu, pada hari Senin 1 Januari ada Hari Libur Nasional untuk memperingati Tahun Baru 2024 Masehi. Apabila ditambahkan dengan libur Sabtu dan Minggu maka akan ada 3 hari libur, yaitu dimulai dari Sabtu 30 Desember 2023, Minggu 31 Desember 2023 dan Senin 1 Januari 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: