Pemkab Dukung Penuh Pembangunan PLTA 32 M Watt di MSS, Bupati: Tidak Ada yang Harus Menghambat-hambat

Pemkab Dukung Penuh Pembangunan PLTA 32 M Watt di MSS, Bupati: Tidak Ada yang Harus Menghambat-hambat

Sigit/RU.ID- Penyerahan JKN ke masyarakat lewat Camat--

RADARUTARA.ID- Dukungan penuh diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara terhadap rencana pembangunan PLTA yang akan menghasilkan tenaga listrik 32 M Watt yang berlokasi di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara.

Ditegaskan Bupati, yang terpenting dalam tahapan proses pembangunan PLTA, ini yang harus diperhatikan oleh pihak investor adalah pisibiliti studinya sudah memenuhi regulasi dan didukung oleh perizinan.

Ini, disebabkan kata Bupati, dalam lokasi yang rencananya akan dibangun  PLTA itu masuk di dalam kawasan, sehingga Bupati tidak bisa mengizinkan selain harus mendapat perizinan dari Kementerian Kehutanan RI. Berikutnya, kata Bupati, Pemkab Bengkulu Utara melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) juga akan mendorong dan membantu penuh proses perizinan yang ada di daerah.

"PLTA yang akan dibangun ini mengusung go green, yakni energi terbarukan. Harus kita dukung untuk mengatasi masalah listrik kita di Bengkulu Utara khususnya," ungkap Bupati disela-sela wawancara HKN di Marga Sakti Sebelat.

BACA JUGA:Terungkap, ini Motif Orang Tua di Napal Putih Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Selanjutnya Bupati, juga berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa untuk bersama-sama memberikan dukungan maksimal terhadap rencana pembangunan PLTA ini.

"Dukungannya harus maksimal. Kecuali, ada hal tertentu yang melanggar regulasi. Pertama Amdal harus tuntas, tidak ada yang harus menghambat-hambat," demikian Bupati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: