Soal Jumlah Pekerja Tidak Sesuai HOK, Kades : Itu sudah Aturan Kabupaten

Soal Jumlah Pekerja Tidak Sesuai HOK, Kades : Itu sudah Aturan Kabupaten

Ilustrasi Dana Desa--

RADARUTARA.ID- Dugaan tentang adanya pelanggaran tentang Pembangunan 2 Item Fisik di Desa Magelang Kecamatan Kerkap kian berhembus. 

Setelah sebelumnya santer terdengar kabar bahwa 2 Item fisik di desa tersebut tidak dilakukan secara padat karya tunai

Saat ini kembali menyerebak informasi yang menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang ada di 2 Item Fisik tersebut tidak sesuai dengan Hari Orang Kerja (HOK). 

Sementara itu 2 pembangunan fisik yang diduga jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan HOK adalah rehab Plat Deker sebanyak  2 Unit dengan menelan anggaran sebesar Rp 24.235.000. dan pembangunan saluran irigasi tersier sepanjang 41 M di dusun (IV) dengan menelan anggaran sebesar Rp 56.339.000.

BACA JUGA:2 Item Fisik Pembangunan di Desa Magelang Kecamatan Kerkap Disorot!

Dari 2 Item tersebut, yang paling menjadi sorotan adalah pembangunan saluran irigasi tersier sepanjang 41 M di dusun (IV) dengan menelan anggaran sebesar Rp 56.339.000 .

Hal ini karena dari data terhimpun radarutara , jika menelisik pada upah tenaga kerja pada pembangunan tersebut menelan anggaran hingga Rp 26.780.000 dengan rincian :

1. Pekerja : 124 Hok : Rp 100.000 : Rp 12.400.000

2. Tukang : 45 Hok : Rp 120.000 : Rp 5.400.000

3. Kepala Tukang : 9 Hok : Rp 120.000 : Rp 1.080.000

4. Upah Langsir : 79 HoK : Rp 100.000 : Rp 7.900.000

BACA JUGA:Ini Isi Surat yang Ditulis Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Napal Putih

Menariknya, F salah seorang warga Desa Magelang menyampaikan, bahwa sepengetahuannya pada pekerjaan tersebut, orang yang bekerja tidak sebanyak jumlah Hok yang ada.

"Setahu saya jumlah pekerja, tukang, ataupun kepala tukangnya nya tidak sebanyak itu, tidak tau dari mana tambahannya," ujar F.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: