Jarang Diketahui, Ternyata Mengusap Wajah setelah Sholat Ada Hukum dan Doanya!
Jarang Diketahui, Ternyata Mengusap Wajah setelah Sholat Ada Hukum dan Doanya! --
RADARUTARA.ID - Mengusap wajah adalah salah satu kebiasaan yang selalu dilakukan oleh umat Muslim setiap selesai sholat. Tetapi sebelum membahas bacaan doanya, umat Muslim harus mengetahui hukum membasuh wajah dalam agama Islam.
Karena, beberapa kalangan menyebut bahwa kebiasaan ini merupakan bid’ah sehingga tak perlu untuk dilakukan.
Menurut qaul mu’tamad dari mazhab syafiiyah, mengusap wajah dengan kedua tangan justru disunnahkan selama itu dilakukan saat di luar sholat. Tetapi, hukumnya berubah menjadi makruh apabila dilakukan di dalam sholat, salah satu contohnya setelah membaca doa qunut.
Ketentuan ini berdasarkan beberapa hadis, salah satunya yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi. Diriwayatkan dari Umar bin Khatab bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat tangan pada saat berdoa, tidak akan menurunkannya sebelum mengusapkannya ke wajah terlebih dahulu.
BACA JUGA:Siap-siap! 2024 Biaya Haji Diusulkan Makin Mahal, Segini Besarannya
Sedangkan dalam riwayat hadist Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengusapkan tangan ke wajah seusai selesai melakukan doa.
“Saat kamu selesai berdoa, maka usapkanlah kedua tanganmu itu ke wajahmu”.
Sebenarnya tak ada doa khusus yang dibaca ketika mengusap wajah setelah sholat. Tetapi, umat Muslim bisa membaca doa setelah sholat sesuai ajaran dari Rasulullah SAW.
Berikut ini bacaan doanya:
Asyhadu ala Ilaha illallahur rahmanur rahim, Allahumma dzhab ‘annil hamma wal hazan.
Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan menyebut nama Allah yang tidak ada Tuhan selainnya. Dialah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah jauhkanlah diriku dari kegelisahan dan kesedihan.
Atau bisa pula dengan membaca doa berikut ini:
Allohumma laa tukhzini yaumal qiyaamati walaa tukhzinii yaumal ba’si fa inna man tukhzihii yaumal ba’si faqod akhzaitahuu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: