Siap-siap! 2024 Biaya Haji Diusulkan Makin Mahal, Segini Besarannya

Siap-siap! 2024 Biaya Haji Diusulkan Makin Mahal, Segini Besarannya

Biaya Haji Diusulkan Makin Mahal, Segini Besarannya--

RADArUTARA.ID - Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34. Hal tersebut disampaikannya ketika rapat kerja antara Kementerian Agama dan DPR RI baru-baru ini.

Biaya tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 90,05 juta per jemaah.

Yaqut Cholil Qoumas beralasan, kenaikan ini dilakukan berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap kurs dolar sekitar  Rp16.000. Sementara itu, asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp 4.266.

"Sehingga penyelangaraan biaya haji dapat terlaksana dengan baik dan biaya yang wajar pula," ujarnya 

BACA JUGA:Dikenal Aktif Suarakan Aspirasi, Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mendadak Pamit Undur Diri dari Medsos

Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan bahwa Anggara tersebut akan dibagi dalam dua komponen. Yakni  yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (BiPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

"Akan digunakan untuk banyak hal, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi dan layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina),premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji," tutup Menag.

Namun finalisasi terkait rencanan kenaikan ongkos haji ini akan dibahas lebih lanjut dan besaran yang ditetapkan juga akan diperhitungkan secara matang, agar pelaksanaan haji ditahun mendatang bisa berjalan dengan baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: