Pemortalan Akses di Lingkungan PT JOP oleh Warga Gembung Dimediasi, Begini Hasilnya
Sigit/RU.ID- Proses mediasi kepada warga yang lakukan pemortalan jalan PT JOP di Desa Gembung Raya--
RADARUTARA.ID- Aksi pemortalan akses di lingkungan PT Julang OCa Permana (JOP) oleh warga Desa Gembung Raya pada Senin (30/10) siang tadi, akhirnya berhasil di mediasi.
Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID, aksi pemortalan itu terjadi dilakukan oleh 40 warga asal Desa Gembung Raya. Aksi pemasangan portal jalan dilakukan oleh warga tepat di jalan Talang Jawa yang mengarah ke PT JOP.
Dan titik jalan yang di portal oleh warga, itu adalah akses bagi perusahaan untuk mengeluarkan hasil getah karet dan titik portal jalan tersebut masuk di dalam link jalan milik kabupaten.
Dari aksi pemortalan, itu warga Desa Gembung Raya menuntut perjanjian sebelumnya yang pernah berlangsung di tanggal 29 September 2023 di Kantor Desa Gembung Raya. Hasil dari pertemuan, itu telah disepakati beberapa poin kesepakatan antara masyarakat dengan pihak managemen PT JOP.
BACA JUGA:Ilegal dan Ditutup OJK, Hutang di Aplikasi Pinjol ini Tak Usah Dibayar Lagi, Cek Daftarnya
Diantaranya, perusahaan wajib melakukan pengoralan dan pengerasan jalan di Desa Gembung Raya dari ujung aspal Pasar Gembung sampai jalan poros PT JOP dengan total volume kurang lebih mencapai 600 meter dan pada akhir bulan Oktober, ini harusnya kegiatan sudah terlaksana.
"Kedua belah pihak sudah kita lakukan mediasi," ungkap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH.
Dijelaskan Kapolsek, dari mediasi yang sempat fasilitasi, itu masyarakat meminta kepada pihak PT JOP agar menepati janjinya sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada 29 September 2023, lalu.
"Pihak perusahaan mengatakan, bahwa mereka sudah melakukan pengerjaan jalan dan tidak akan berhenti sampai disitu, kedepan pengerjaan jalan akan tetap dilakukan," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Dinilai Ingkar Janji, Warga di Bengkulu Utara Portal Jalan PT JOP
Ditambahkan Kapolsek, masyarakat tetap menuntut kepada perusahaan untuk menuntaskan pengerasan jalan yang dimaksud. Apa bila sampai akhir bulan November 2023 mendatang perbaikan jalan yang dimaksud tak kunjung direalisasikan. Maka masyarakat akan kembali melaksanakan aksi pemortalan.
"Untuk Portal sudah dibuka sejak pukul 17.40 WIB sore, tadi. Selanjutnya, kita lakukan penggalangan individu maupun kelompok, untuk menghimbau terkait aturan penyampaian pendapatan," ungkapnya.
"Selain, itu kita juga tekankan kepada PT JOP agar segera melaksanakan pertemuan dengan warga yang difasilitasi oleh Polres Bengkulu Utara guna menuntaskan masalah tersebut agar tidak berkembang menjadi masalah besar. Selebihnya situasi Kamtibmas di lapangan sudah kembali kondusif," demikian Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: