Makan Makanan Ini Ternyata Dapat Membatalkan Wudhu, Begini Penjelasan Para Ulama
Makan Makanan Ini Ternyata Dapat Membatalkan Wudhu. Begini Penjelasan Para Ulama.--
RADARUTARA.ID - Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan serta kesucia, sebagai seorang hamba kita diperintahkan untuk selalu menjaga kesucian dan bersih dari segala macam najis.
Bahkan sebelum melaksanakan salat kita diwajibkan untuk mensucikan diri dengan cara berwudhu. Untuk merupakan serangkaian kegiatan mensucikan diri dimulai dari mencuci muka hingga mencuci kaki.
Akan tetapi ada hal-hal yang bisa membatalkan wudhu yang diantaranya tertidur lelap, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram dan menyentuh kemaluan.
Makan dan minum pada dasarnya tidak membatalkan wudhu, akan tetapi menurut masa pembeli yang diterangkan di dalam kitab fiqih 'ala al madzahib al khamsah karya Jawad Mughniyah, apabila seseorang memakan daging buntal maka itu akan dapat membatalkan wudhu.
Dijelaskan lebih lanjut di dalam kitab Syarah Riyadush Shalihin karya Syaikh Muhammad Al Utsaimin, apabila memakan daging unta bayi dalam keadaan matang ataupun dalam keadaan mentah hal tersebut dapat membatalkan untuk.
Pendapat demikian sesuai dengan hadis rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan Jabir Samuah RA.
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
Artinya: Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging kambing?" Beliau menjawab, "Kalau kamu mau, berwudhulah; kalau tidak mau tidak usah." Orang itu bertanya lagi, "Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging unta?" Beliau menjawab, "Ya, berwudhulah karena memakan daging unta." (HR Muslim)
Dalam kitab tersebut dijelaskan apabila kita memakan daging kambing tanda kumbang sapi, kuda. Maka hal itu tidak membatalkan wudhu akan tetapi apabila kita mengkonsumsi daging unta baik itu yang telah dimasak ataupun yang masih mentah Maka hal itu dapat membatalkan wudhu.
Mayoritas pandangan ulama menyebutkan berwudhu setelah makan daging unta hanyalah sebuah anjuran saja. Pandangan tersebut berdasarkan kitab Fiqh as Sunah li an-Nisa' oleh Abu Malk ibn Sayyid Salim.
Pendapat ulama madzhab yang meyakini bahwa memakan daging unta tidak membatalkan wudhu merujuk pada pandangan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, serta mayoritas sahabat dan tabi'in. Sementara itu, jumhur ulama yang mempertimbangkan Ibnu Mas'ud, Ubay bin Ka'ab, Abu Thalhah, Abu Darda, Amir bin Rabi'ah, Abu Umamah, mayoritas tabi'in, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah, berpendapat bahwa mengonsumsi makanan yang disentuh api (dimasak) tidak membatalkan wudhu, termasuk daging unta yang telah dimasak.
BACA JUGA:Ternyata Makan Mie Setiap Hari Tidak Bahaya, Tapi Ada Syaratnya
Berikut ini merupakan beberapa hal yang dapat membatalkan untuk seseorang diantaranya:
1. Keluarnya segala hal dari kemaluan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: