Jelang Tutup Buku, Desa-desa ini Belum Usulkan Dana Desa Tahap III

Jelang Tutup Buku, Desa-desa ini Belum Usulkan Dana Desa Tahap III

Dana desa--

RADARUTARA.ID- Waktu efektif desa untuk menyerap anggaran dana desa (DD) TA 2023 akan segera berakhir. Kendati demikian, sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum bergerak untuk mengusulkan pencairan DD-nya di tahap III atau di tahap akhir. 

Di sisi lain, DPMD Bengkulu Utara berulang kali menegaskan kepada seluruh desa. Seluruh pekerjaan baik non fisik maupun fisik di TA 2023, ini agar dapat dituntaskan 100 persen paling lambat di bulan Desember.

"Ditargetkan bulan Desember 2023 nanti seluruh pekerjaan fisik maupun non fisik sampai laporan pertanggung jawabannya harus selesai 100 persen," ungkap Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Plt Kasi PMD, Misbansyah.

Diakui Misbansyah, sampai hari, ini masih ada tiga desa di wilayah kerjanya yang usulan pencairan DD di tahap III belum naik ke tingkat kabupaten. Tiga desa, itu adalah Desa Taluk Anggung, Desa Tanjung Kemenyan dan Desa Gembung Raya.

"Khusus usulan Desa Gembung Raya yang belum sampai di kecamatan. Untuk dua desa lainnya sudah mulai melaksanakan tahap koordinasi di kecamatan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat, ini segera naik ke kabupaten," bebernya.

BACA JUGA:Proposal Sudah Dilayangkan ke Gubernur, Kades Berharap Pembangunan Jalan Bisa Direalisasikan di TA 2024

Terlambatnya usulan DD bagi tiga desa di wilayah kerjanya, itu tentu kata Misbansyah, disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya realisasi pekerjaan desa di tahap sebelumnya yang belum mencapai presentasi yang ditetapkan dan yang paling utama adalah kesiapan dari masing-masing desa.

"Alhamdulillah, beberapa kendala yang sebelumnya sempat membuat usulan mereka terlambat dibanding desa lainnya sudah mulai dituntaskan," akunya.

Terpisah Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST, mengungkapkan. Bahwa hingga saat ini masih ada dua desa di wilayah kerjanya yang belum menyampaikan usulannya di tahap III.

"Tinggal Desa Air Putih dan Desa Suka Merindu. Untuk yang lain sudah (menyampaikan usulan tahap III," terangnya. 

BACA JUGA:Berikut Cara Lengkap Sadap WA dari Jarak Jauh Tanpa Ketahuan, Tak Perlu Scan Barcode

Joni, sendiri tidak mengetahui persis apa kendala yang menyebabkan kedua desa, ini belum memproses usulan tahap III-nya.

"Harusnya kalau desa yang bersangkutan masih ada pekerjaan fisik di tahap III, idealnya akhir bulan Oktober ini usulan mereka sudah diproses," ungkapnya.

Lebih jauh, Joni, hanya dapat menghimbau dan mengingatkan kepada masing-masing desa yang belum memproses usulannya di tahap III, ini agar segera menuntaskannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: