7 Kategori Orang yang Tidak Sah untuk Dijadikan Sebagai Imam Shalat, Wajib Tahu Supaya Ibadah Tidak Sia-Sia

7 Kategori Orang yang Tidak Sah untuk Dijadikan Sebagai Imam Shalat, Wajib Tahu Supaya Ibadah Tidak Sia-Sia

7 Kategori Orang Yang Tidak Sah Untuk Dijadikan Sebagai Imam Shalat. Wajib Tahu Supaya Ibadah Tidak Sia-Sia--

RADARUTARA.ID - Shalat merupakan ibadah wajib yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala kepada hambaNya. akan banyak sekali manfaat yang diperoleh Salah satunya yaitu diberikan ketenangan dalam hidup serta mendapatkan pahala yang berlimpah.

Terutama ketika melaksanakan salat berjamaah, namun perlu diperhatikan dalam melaksanakan salat berjamaah ada kriteria khusus dalam memilih Imam. Sebab ada beberapa golongan orang yang tidak sah apabila dijadikan seorang Imam.

Dalam sabda nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dijelaskan tentang memilih Imam tidaklah boleh sembarangan sebab ada kriteria serta ketentuannya sendiri,

 "Yang mengimami suatu kaum (jamaah) itu hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al Quran) nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam'. Dalam riwayat lain disebutkan: "Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya." (HR Muslim)

BACA JUGA:Bacaan Ayat 1.000 Dinar Lengkap dengan Keutamaan Membacanya

Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang imam salat ialah:

  1. Beragama Islam
  2. Baligh
  3. Berjenis kelamin laki-laki
  4. Berakal sehat
  5. Mampu membaca Al-Qur'an
  6. Bebas dari hadats kecil maupun besar
  7. Lancar dalam pelafalan huruf hijaiyyah dan tidak tertukar antara huruf satu dengan lain
  8. Bukan seorang makmum

BACA JUGA:Tak hanya Lewat WA, Informasi Begal Juga Beredar Luas di Medsos

Menjadi seorang Imam juga memiliki kriteria-kriteria khusus, berikut adalah kriteria orang yang tidak sah dijadikan imam salat:

1. Gangguan Kesehatan

Seseorang yang menderita gangguan kesehatan yang dapat mengganggu konsentrasi dalam salat, seperti gangguan pencernaan atau gangguan kencing yang sering, sebaiknya tidak dijadikan imam di hadapan makmum yang sehat atau memiliki halangan berbeda.

2. Buta Huruf

Orang yang buta huruf biasanya tidak dapat membaca Al-Qur'an dengan lancar. Oleh karena itu, tidak disarankan menjadi imam, kecuali jika dia mengimami orang-orang yang memiliki tingkat literasi yang serupa dengannya.

3. Orang Fasik dan Ahli Bid'ah

 Individu yang dikenal sebagai orang fasik (berperilaku buruk) atau ahli bid'ah (berpandangan sesat dalam agama) tidak disarankan menjadi imam, karena seorang imam seharusnya merupakan teladan bagi jamaah dalam beribadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: