10 Kota dengan UMR Terendah di Indonesia, Ada Kotamu?

10 Kota dengan UMR Terendah di Indonesia, Ada Kotamu?

10 Kota dengan UMR Terendah di Indoensia, Ada Kotamu?--

RADARUTARA.ID - UMR merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah supaya pengusaha bisa membayarkan upah minimum untuk pekerjanya.

UMR atau Upah Minimum Regional secara harfiah sudah tidak lagi digunakan sejak Keputusan Menakertrans Nomor 226 Tahun 2000 dan mengubahnya menjadi Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Tetapi, masyarakat sudah lebih akrab dengan istilah UMR untuk digunakan dalam sehari-hari.

BACA JUGA:3 Hal Legal di Indonesia Tapi Ternyata Tak Boleh Dilakukan di Negara Swiss

Upah minimum setiap daerah umumnya diperbarui oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD) di setiap tahunnya dengan mempertimbangkan tingkat ekonomi hingga indeks harga konsumsi daerah.

Di 2023, UMR tertinggi di Indonesia dikuasai oleh Kabupaten Karawang sebesar Rp5.176.179.

Sementara UMR terendah di Indonesia 2023 dipegang oleh Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.958.169. Kabupaten/kota di DIY juga sering dinilai memiliki upah minimum yang paling rendah di Indonesia namun ternyata sudah tidak masuk lagi dalam daftar ini.

BACA JUGA:10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Bukan DKI Jakarta?

Lalu, daerah mana sajakah yang termasuk? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini.

1. Kabupaten Temanggung: Rp 2.027.569

2. Kabupaten Ciamis: Rp 2.021.657

3. Kabupaten Brebes: Rp 2.018.836

4. Kabupaten Kuningan: Rp 2.018.836

5. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.018.389

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: