Sukses Wujudkan Desa Mandiri, 6 Kepala Desa di Wilayah Ketrina Diganjar Penghargaan

Sukses Wujudkan Desa Mandiri, 6 Kepala Desa di Wilayah Ketrina Diganjar Penghargaan

Sigit/RU.ID- Kades Tanjung Harapan, Ulok Kupai salah satu desa penerima penghargaan atas capain statusnya sebagai Desa Mandiri--

RADARUTARA.ID- Enam desa di Kecamatan Putri Hijau, Ulok Kupai dan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara ini patut bersyukur. Di akhir tahun 2023 atau tepatnya bersamaan di momentum hari jadi pemindahan ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara yang ke 47 tahun Senin (9/10) hari, ini.

Keenam desa tersebut berhasil mendapatkan atau menerima penghargaan dari Pemkab Bengkulu Utara. Secara khusus, penghargaan ini diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara kepada enam desa yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam mewujudkan desanya menjadi "Desa Mandiri". 

Enam desa yang berhasil menerima penghargaan, itu diantaranya Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Ulok Kupai, Desa Pasar Sebelat, Desa Air Muring, Desa Kota Bani dan Desa Karang Pulau di Kecamatan Putri Hijau dan Desa Giri Kencana di Kecamatan Ketahun. 

BACA JUGA:Wow! Puluhan Tahun Tower Telekomunikasi di Bengkulu Utara Nunggak Bayar PBB, Totalnya Rp159 Juta

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID. Sedikitnya ada tiga poin indikator penilaian penting yang di konversi ke data indeks desa membangun (IDM) dalam mewujudkan status Desa Mandiri ini.

Tiga indikator, itu meliputi faktor sosial, ekonomi dan ekologi. Khusus faktor sosial terdiri dari pendidikan, kesehatan hingga pemukiman.

Selanjutnya pada sektor ekonomi melibatkan keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik akses perbankan dan kredit hingga keterbukaan wilayah. Sedangkan dari sisi faktor ekologi, diantaranya terkait kualitas lingkungan, bencana alam serta tanggap bencana. 

Sementara kelebihan yang didapatkan oleh desa mandiri, ini desa yang bersangkutan bisa melaksanakan pencairan dana desa (DD) hanya dengan dua tahap saja hingga berpeluang mendapatkan alokasi kinerja yang berdampak terhadap transfer DD yang diterimanya setiap tahu .

BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 09 Oktober, Ini 29 Kementrian yang Membuka Lowongan PPPK Teknis 2023

Kepada Radarutara.id, Kades Tanjung Harapan, Ari Sanjaya, mengatakan. Bahwa pencapaian status desa mandiri yang diterima oleh desanya, ini turut di barengi oleh SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa RI.

Dan diakui Ari, pencapaian status desa mandiri yang diperoleh desanya, itu tidak terlepas dari upaya kerja keras pemerintah desa melalui peran aparatur desa, dukungan stakeholder hingga masyarakat desa dalam mengoptimalkan pendataan IDM yang sejak beberapa tahun terakhir terus digenjot secara optimal.

"Syukur alhamdulillah atas capaian ini. Mudah-mudahan capaian yang berhasil kita raih hari, ini bisa mendatangkan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: