Kata Hotman Paris, Ini Penyebab Utama yang Buat Jessica Susah untuk Dibebaskan

Kata Hotman Paris, Ini Penyebab Utama yang Buat Jessica Susah untuk Dibebaskan

Kata Hotman Paris, Ini Yang Buat Jesica Susah Untuk di Bebaskan--

RADARUTARA.ID- pengacara Kondang Hotman Paris saat ini memang tengah menyoroti kembali kasus Kopi Sianida yang menyebabkan Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan divonis selam 20 tahun penjara.

Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dirinya membeberkan apa penyebab Jesica Wongso sulit untuk dibebaskan, penyebabnya adalah pernyataan seorang ahli.

Kasus kematian Mirna Salihin yang menyebabkan Jessica harus mendekam di balik jeruji besi memang kembali menjadi sorotan publik.

Padahal kasus ini sendiri sudah tenggelam dan seakan sudah terlupakan karena terjadi pada tahun 2016.

BACA JUGA:Kemarau Uji Efektivitas Fasilitas Bangun Pamsimas Milik Desa, Camat Sampaikan Pesan ini ke Seluruh Desa

Kasus ini kembali menarik perhatian setelah dijadikan film dokumenter Netflix dengan judul 'Ice Cold'.

Pengacara Hotman Paris yang ikut menyoroti kasus kematian Mirna Salihin yang menyeret Jessica Wongso menjadi pelakunya.

Menurut Hotman yang memberatkan Jesica sehingga divonis bersalah adalah pendapat dari seorang ahli.

"Ini apakah berdasarkan keputusan dua alat bukti atau keputusan berdasarkan kemungkinan, yang memberstkan adalah pendapat seorang ahli forensik kimia, yang mengatakan bahwa sianida tersebut diletakan pada sekitar pukul 16:30 hingga 16.45 pada 6 Januari 2016 lalu," ujar Hotman.

BACA JUGA:Rasulullah Melarang Mencela Makanan, Meskipun Itu Review Jujur, Ini Dalilnya

Yang paling menimbulkan pertanyaan, kata Hotman adalah ahli forensik yang baru melakukan penelitian setelah 4 hari Mirna meninggal.

"Ini tentunya menjadi kejanggalan pernyataan yang disampaikan oleh ahli forensik kimia itu," kata Hotman.

Apalagi dijelaskan Hotman, ahli tersebut juga membuat perhitungan mundur pe 24 jam sampai dengan tanggal 6 yakni tanggal kejadian," ungkap Hotman.

Dalam hal ini menurut Hotman bagaimana mungkin hitungan mundur 24 jam tersebut bisa menjadikan seseorang tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: