Kasus Kopi Sianida Kembali Heboh, Ini Tanggapan Pengacara Kondang Hotman Paris

Kasus Kopi Sianida Kembali Heboh, Ini Tanggapan Pengacara Kondang Hotman Paris

Kasus Kopi Sianida Kembali Heboh, Ini Tanggapan Pengacara Kondang Hotman Paris--

RADARUTARA.ID - Kasus Kopi Sianida yang terjadi beberapa tahun lalu, saat ini kembali menjadi perbicangan hangat masyarakat.

Kasus yang menghebohkan publik pada tahun 2016 silam itu, memang sudah menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka tunggal. Karena dituduh membunuh korban Mirna Salihin.

Akibatnya Jessica sendiri harus mendekam di balik jeruji besi karena diganjar dengan hukuman selama 20 tahun penjara

Namun belakangan ini kebenaran Jessica yang dianggap sebagai pembunuh mulai diragukan oleh banyak pihak. Hal ini setelah film dokumenter tentang kematian Mirna Salihin dirilis oleh Netflix belum lama ini.

BACA JUGA:Rasakan Sensasi Metik Stroberi Sendiri di Rejang Lebong Bengkulu, Catat untuk Healing Bersama yang Tersayang

Salah satunya adalah pengacara Hotman Paris, dirinyapun bahkan menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menyeret Jesica sebagai tersangka itu.

Oleh sebab itu, Hotman mempertanyakan soal kasus Kopi Sianida ini, Hotman sendiri menilai ada kejadian yang luput diteliti boleh ahli forensik kimia.

Yang menjadi catatan Hotman adalah ahli forensik yang melakukan pemeriksaan empat hari setelah kematian Mirna.

Melalui akun Instagramnya @Hotmanparisofficial Hotman meminta masukan kepada para ahli forensik kimia terkait kasus sianida ini

BACA JUGA:Bukan Bengkulu, Ternyata Provinsi ini Pemilik Kebun Sawit Terluas di Indonesia

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa (3/10/2023).

"Kalo para ahli forensik kimia, tolong beri masukan mengenai teori penguapan sianida, dalam putusan perkara Jessica," beber Hotman.

Hotman juga menyampaikan bahwa, pada saat itu ada ahli forensik yang pertama kali melihat sisa sianida pada tanggal 10 Januari 2016. Atau lebih tepatnya empat hari sesudah kejadian kematian yakni tanggal 6 Januari 2016.

"Lalu ahli kimia tersebut menghitung kebelakang berapa Sianida yang mengalami penguapan mundur 24 jam sehingga mengambil kesimpulan bahwa sianida tersebut diletakan pada pukul 16.30 WIB," ungkap Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: