Korban Kecelakaan di Padang Jaya Terima Santunan Jasa Raharja, Begini Nasib Sopir Usai Diperiksa Polisi

Korban Kecelakaan di Padang Jaya Terima Santunan Jasa Raharja, Begini Nasib Sopir Usai Diperiksa Polisi

Gafur/RU.ID- Penyerahan santunan kepada keluarga korban lakalantas oleh Jasa Raharja --

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Korban kecelakaan maut yang terjadi di kawasan ADC Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya yang mengakibatkan wakil Ketua BPD Desa Giri Mulya alami Luka serius bagian kepala, Rabu (27/9/2023) dan akhirnya meninggal dunia.

Korban yang meninggal, mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang langsung diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris.

Penanggungjawab Pelayanan Jasa Raharja Bengkulu Utara, Nopian Eleven menjelaskan, Karena korban kecelakaan meninggal kemudian ahli waris korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

"Keluarga korban mendapatkan santunan Rp 50 juta, karena diakibatkan kecelakaan semua biaya dicover oleh pihak Jasa Raharja," ungkapnya di rumah duka.

BACA JUGA:Dibalik Cantiknya Bunga Rafflesia Bengkulu Ternyata Menyimpan Kisah Penuh Ironi dan Ketamakan

Kapolsek Giri Mulya IPTU Freddy Simaremare melalui Banit Binmas Polsek Giri Mulya Bripka Anton RM SH saat mendampingi Jasaraharja menyampaikan, kali ini pihaknya mendampingi pihak Jasa Raharja Kabupaten Bengkulu Utara untuk memberikan santunan kepada Keluarga korban Laka Lantas.

Santunan dari pihak Jasa Raharja langsung diberikan Nopian Eleven selaku penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Bengkulu Utara kepada Istri Almarhum Ujang Dwi Susilo.

"Untuk proses kepengurusan Jasa Raharja yang merupakan hak korban, tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara untuk status sopir truk, lebih jelasnya ke Lantas Polres Bengkulu Utara," jelasnya.

BACA JUGA:TERUPDATE! Data BKN Jumlah Pelamar CASN Kabupaten Bengkulu Utara 2023, Formasi Ini Sepi Pendaftar

Disisi lain, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP Radian Ady Purnomo mengatakan, pasca Kecelakaan maut dan menewaskan seorang pria yang diketahui bernama Ujang Dwi Susilo. Kecelakaan terjadi di kawasan jalan lintas BU - Lebong di Kecamatan Padang Jaya, Sopir tersebut diamankan untuk dimintai keterangan oleh petugas Satlantas Polres Bengkulu Utara.

Dan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, Kasat Radian mengatakan, saat ini mengamankan barang bukti berupa motor Zupiter, kendaraan dinas KLX dan 1 unit truk pengangkut gas LPG bersama sopir truk.

"Sementara sopir truk saat ini hanya menjadi saksi, sudah diamankan selama 1 x 24 jam, kemudian kita bebaskan,"pungkas Kasat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: