Pemerintah Daerah Diminta Lepaskan Aset Pasar di Air Tenang ke Desa
Ilustrasi pasar tradisional--
RADARUTARA.ID- Desakan yang sama turut disampaikan oleh jajaran Pemdes Air Tenang, Kecamatan Napal Putih kepada pemerintah daerah Bengkulu Utara.
Pemdes Air Tenang menaruh harapan besar kepada Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Perdagangan Bengkulu Utara untuk melepaskan atau menghibahkan aset pasar di Kecamatan Napal Putih yang berada di wilayah administratif Desa Air Tenang, itu kepada pemerintah desa.
Pemdes Air Tenang ingin, aset bangunan pasar yang bernilai miliran itu dapat dikelola lebih optimal lewat peran desa, ketimbang mangkrak tanpa pengelolaan dan kontribusi yang jelas untuk desa maupun masyarakat.
"Kita sangat berharap aset pasar kecamatan yang sudah di bangun pemerintah daerah itu di serahkan kepada kami (Desa Air Tenang)," pinta Kades.
BACA JUGA:Rawan Kecurangan, PPK Perketat 4 TPS Sulit di Marga Sakti Sebelat
Dikatakan Kades, pasar kecamatan yang ada di wilayah desanya, itu sejauh ini memang sudah ditempati oleh pedagang. Hanya saja kata Kades, fasilitas lapak dagang yang ada di dalam bangunan pasar tersebut tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh pedagang.
Justru kata Kades, pedagang lebih dominan berjualan di luar gedung pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah.
"Karena lapak di dalam gedung pasar itu tidak sesuai dengan harapan pedagang. Sehingga pedagang cenderung berdagang di luar bangunan pasar," ungkapnya.
Kades optimis, dengan dikembalikannya atau diserahkannya aset pasar kecamatan itu ke desa nantinya. Maka penataan atau penempatan kepada pedagang akan jauh lebih mudah dan optimal.
"Dengan aset itu diserahkan ke desa. Maka desa akan lebih mudah melakukan penataan sesuai keinginan pedagang. Selanjutnya objek-objek yang bisa dikelola oleh desa seperti retribusi parkir, sewa lapak dan lain sebagainya bisa menambah sumber pendapatan asli desa (PADes)," imbuhnya.
Lebih jauh, Kades, mengaku, bahwa desakan terhadap penyerahan aset pasar kecamatan yang ada di wilayah administratif desanya itu sudah disampaikan kepada Dinas Perdagangan Bengkulu Utara. Kades berharap, dinas terkait segera merespon atau menindak lanjuti usulan dari pemerintah desa ini.
"Usulan sudah kita sampaikan ke dinas terkait. Sekarang kita tinggal menunggu respon atau tindak lanjut dari dinas terkait. Harapan kami jika aset pasar yang ada di desa lainnya bisa dilepaskan ke desa, kebijakan dan kewenangan yang sama juga bisa diberikan kepada kami. Karena kita sama-sama ingin membangun dan menjadikan aset pasar tersebut bermanfaat untuk masyarakat dan desa," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: