Begini Cara Lengkap Pecah Sertifikat Tanah Berdasarkan Aturan Terbaru

Begini Cara Lengkap Pecah Sertifikat Tanah Berdasarkan Aturan Terbaru

Begini Cara Lengkap Pecah Sertifikat Tanah--

Sebab jika lokasi tanah yang berada di daerah perkotaan ataupun luas tanah yang yang begitu luas tentunya biaya yang wajib dikeluarkan juga sangat besar.

Untuk biaya pendaftaran biasanya dikenakan biaya Rp 50.000 per pengajuan dan biaya Rp 250 ribu untuk biaya pengukuran. Sementara biaya pecah sertifikat tanah melalui notaris telah diatur dalam PP No.46/2002, sebesar Rp25.000 per penerbitan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: