Camat Pinang Raya Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan
Dok/RU.ID- Kebakaran lahan dan hutan di area Ketrina--
PINANG RAYA, RADARUTARA.ID - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kerjanya.
Bahkan Camat, meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menelusuri atau mengusut tuntas setiap peristiwa Karhutla yang terjadi, khususnya di sepanjang wilayah administratif Kecamatan Pinang Raya.
"Kami minta setiap peristiwa Karhutla yang terjadi bisa diusut tuntas. Dan siapapun yang kedapatan sengaja membakar lahan agar ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Camat.
BACA JUGA:Sigap, Satgas Karhutla Wilayah Polsek Ketahun Berhasil Padamkan Titik Api di Areal Perkebunan PTPN7
BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Pulau Enggano, Ini Penjelasan Dandim 0423 Bengkulu Utara
Dikatakan Camat, tindakan tegas perlu dilakukan, supaya ada efek jera bagi pelaku yang dengan sengaja membakar lahan. Karena menurut Camat, aksi Karhutla dapat menimbulkan kerugian materi hingga hingga menganggu keberlangsungan hidup masyarakat secara umum.
"Seperti peristiwa kebakaran lahan yang sempat terjadi di wilayah PTPN7 kemarin, itu jangan sampai terulang kembali. Karena dampak dari Karhutla ini merugikan kepentingan umum," pintanya.
Lebih jauh, Camat, turut meminta kepada masing-masing kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya Karhutla.
"Begitu dengan para Kades, kita harapkan bisa mengedukasi masyarakatnya untuk menghindari aksi Karhutla. Selain dapat merugikan kepentingan umum, tindakan Karhutla juga bagian dari perbuatan melawan hukum," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: