Berharap SK Pengangkatan Pj Kades Tanjung Muara Segera Turun, Camat: Supaya Usulan DD Segera Diproses

Berharap SK Pengangkatan Pj Kades Tanjung Muara Segera Turun, Camat: Supaya Usulan DD Segera Diproses

Ilustrasi Pilkades--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Camat PINANG RAYA, M Irfan, S.Sos, memastikan. Bahwa proses pengusulan terhadap Pj Kades golongan PNS di Desa Tanjung Muara sudah berada di tingkat kabupaten.

Namun Camat, belum dapat memastikan kapan SK pengangkatan Pj Kades Desa Tanjung Muara, itu diturunkan oleh Bupati Bengkulu Utara.

"Karena SK Pj Kades belum turun, maka Plt Kades sementara kita serahkan ke Sekdes," ungkap Camat.

Diakui Camat, kewenangan seorang Plt Kades untuk menjalankan roda pemerintahan di desa cukup terbatas. Khususnya terkait penggunaan anggaran dana desa (DD). Sehingga untuk sementara, ini kata Camat, proses penyerapan atau usulan pencairan DD di Desa Tanjung Muara belum dapat diproses oleh desa.

"Kewenangan Plt Kades terbatas, tidak seperti Pj Kades. Sehingga saat ini desa belum bisa mengusulkan pencairan DD," terangnya.

BACA JUGA:Petani Senyum Bahagia! Dua Perusahaan di Bengkulu Utara Naikan Harga Sawit, Hari ini Tembus Diatas Rp2.000/Kg

Atas kendala-kendala yang dialami oleh desa, itu maka Camat berharap, pengangkatan Pj Kades di Desa Tanjung Muara yang saat ini sudah berproses di meja kabupaten bisa disegerakan.

"Kabarnya sedang berproses di meja bagian hukum. Kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama SK Pj Kades yang telah kita usulkan segera turun, sehingga desa bisa segera menyelesaikan penyerapan anggaran DD-nya," pinta Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: