BPS Bengkulu Utara Kukuhkan Agen Statistik dan Desa Cantik di Rama Agung

BPS Bengkulu Utara Kukuhkan Agen Statistik dan Desa Cantik di Rama Agung

BPS Bengkulu Utara Kukuhkan Agen Statistik dan Desa Cantik di Rama Agung--

RADARUTARA.ID- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), pemerintah desa merupakan penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran Desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.

Hal ini karena Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata Kelola pemerintahan desa/Desa untuk mengembangkan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 

Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi (Prodeskel, SDGS Desa, SIK-NG, dst) yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas daerah.

Sementara, Aparat Desa sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut.  Dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa. Selain itu, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan data desa.

Hal ini berdampak pada rendahnya literasi data di tingkat desa yang pada akhirnya berpengaruh pada komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa seharusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik pemerintah desa dalam rangka menjadikan mereka sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat desa.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan literasi tersebut.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi Lainnya, termasuk hingga tingkat desa, melalui sistem statistik nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional.

Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif, yaitu Program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Dalam mendukung upaya tersebut, Kolaborasi, kerjasama dan Sinergitas dibangun oleh Pemerintah Darah kab. Bengkulu Utara dan

BPS Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggaraan pembinaan Desa Cantik di Desa Rama Agung yang diharapakan dapat menjadi role model dalam pembinaaan statistik wilayah desa di Kabupaten Bengkulu Utara .

Sebagai tindaklanjut dari Pencanangan Desa Statistik yang telah diselnggarakan pada 17 Juli 2023 yang lalu. Pada Tanggal 14 September telah dilaksanakan pembinaan kepada para Agen Statistik yang sudah dikukuhkan.

Agen Statistik diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam penyelenggaraan statistik di Pemerintahan Desa yang semula dilaksanakan dengan banyak keterbatasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraannya berdasarkan kaidah statistik serta output yang dihasilkan membawa manfaat bagi penyusunan dasar kebijakan pemerintah desa.

Pelaksanaan Pengukuhan sekaligus Pembinaan Agen Statistik Desa Cantik dilaksanakan di Balai Desa Rama Agung yang di buka oleh asisten 2 pemda Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Dinas Kominfo, Bapelitbangda, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Camat Arga Makmus, Kades Rama Agung, Tim Desa Cantik serta Agen Statistik Desa Rama Agung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: