Terbukti Melanggar & Merugikan Pelanggan, 10 Aplikasi Pinjol Ini Resmi Diblokir OJK, No 1 dan 2 Sangat Populer

Terbukti Melanggar & Merugikan Pelanggan, 10 Aplikasi Pinjol Ini Resmi Diblokir OJK, No 1 dan 2 Sangat Populer

Terbukti Melanggar Dan Merugikan Pelanggan, 10 Aplikasi Pinjol Ini Resmi Di Blokir OJK, No 1 Dan 2 Sangat Populer.--

Pinjaman Global Personal Loan dan KTA

5. KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat

6. Uang Sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah

7. Uang-Mesin-[adalah aplikasi pinjaman online KTA]

8. Pinjaman Global Personal Loan dan KTA

9. Aman Pinjam - Solusi Pinjaman

10. KTA Mudah 

Selain aplikasi di atas tercatat sejak 2017 sampai September 2023 ini sudah ada 7200 entitas keuangan ilegal. 1196 diantaranya merupakan investasi ilegal, 5753 merupakan jasa pinjaman online, dan sebanyak 251 platform gadai ilegal.

BACA JUGA:5 Suku Terkejam di Dunia yang Masih Hidup Hingga Saat ini, Ternyata di Indonesia Juga Ada

Selain itu juga terdapat 15 konten yang menawarkan pinjaman pribadi secara ilegal. Hingga berpotensi besar terhadap penyalahgunaan data pribadi.

Kebanyakan dari platform pinjaman ilegal akan meminta sejumlah data pribadi yang diantaranya berupa KTP, kakak, akun media sosial tentang, foto profil WA penjamin, selain itu pihak pinjol akan meminta name tag pekerja peminjam serta share lokasi dari pemohon peminjam. 

Oleh sebab itulah pihak satgas PAKI keras mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap pinjol ilegal. Sebab mereka berpotensi besar dalam penyalahgunaan data pribadi yang akhirnya akan merugikan nasabah sendiri. Sebab data-datanya akan disalahgunakan ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan.*,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: