Tanpa Daftar PIP Kemendikbud 2023, BLT Anak Sekolah Rp500 Ribu Cair 4 Kali
Tanpa Daftar PIP Kemendikbud 2023, BLT Anak Sekolah Rp500 Ribu Cair 4 Kali--
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah 2023.
6. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: