Pensiun, Ini Pesan Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu Kepada ASN

Pensiun, Ini Pesan Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu Kepada ASN

Gubernur Bengkulu, Drh Rohidin Mersyah menyerahkan surat purna tugas Sekdaprov Bengkulu.--

RADARUTARA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri pertanggal 31 Agustus 2023 resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dikesempatan itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Hamka Sabri yang selama ini membantu dirinya menjadi Sekda Provinsi Bengkulu.

Tidak hanya itu saja, Gubernur Bengkulu juga berharap kepada Hamka meskipun telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai ASN, hubungan silaturahmi yang selama ini terjalin dengan baik masih tetap terjaga.

"Kami ucapkan selamat kepada Pak Hamka dan juga Ibu Ning telah memasuki masa pensiun, meskipun sudah tidak berdinas lagi hubungan kekeluargaan dan pertemanan tetap terbina dengan baik,"ungkapnya.

BACA JUGA:Desember Masa Jabatan Berakhir, 3 Desa di Padang Jaya Bakal Dipimpin Pj Kades

Ditempat yang sama, sembari saling berjabat tangan, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri berpesan kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Bengkulu agar tetap semangat melaksanakan tugas mewujudkan visi dan misi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.

Disamping itu, Hamka Sabri juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Rohidin beserta jajaran ASN dan THL Pemprov Bengkulu, yang telah bekerja sama dengan baik selama ini, dalam melaksanakan tugas birokrasi.

"Pesan saya kepada ASN agar melaksanakan dengan baik seluruh program yang ada. Kemudian terhadap program yang belum tuntas itu segera direalisasikan," jelasnya.

BACA JUGA:4 Hari Berlalu, Progres Perbaikan Jembatan di Desa Air Putih Masih Ditahap Ini

Untuk diketahui, Hamka Sabri menjadi ASN selama 37 tahun 6 bulan. Menjabat sebagai Sekda Provinsi Bengkulu lebih dari 3 tahun. Dirinya juga berawal Bekerja sebagai pembuat amplop dan driver di Pemda Bengkulu Selatan, walaupun lulusan IPDN.

Sebelumnya Hamka Sabri menjabat sebagai Asisten I Setda Provinsi Bengkulu dan awal dirinya bergabung di jajaran Pemprov Bengkulu pada tahun 2010 yang lalu sebagai Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu

Untuk mengisi kekosongan, Gubernur Bengkulu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu diberikan tanggung jawab kepada Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, sebelum pejabat definitif Sekda Provinsi Bengkulu ditetapkan oleh Kemendagri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: