Cuma Modal NIK, Begini Cara Mudah Cek Penerima Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Cuma Modal NIK, Begini Cara Mudah Cek Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta--
RADARUTARA.ID - Penggunaan motor listrik sebagai kendaraan zero emisi yang ramah lingkungan ternyata mendapat sambutan meriah dari pemrintah. Terbukti dengan adanya peraturan tentang subsidi sebesar Rp 7 juta.
Subsidi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia yaitu berupa bantuan pembelian motor listrik dengan cara memotonb harga sebesar Rp 7 juta dari harga normal.
Tetapi penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta bukan diberikan kepada sembarangan orang. Pemerintah sudab memberikan syarat dan ketentuan khusus untuk penerima subsidi motor listrik.
Sesuai pada Peraturan Menteri No.6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
BACA JUGA:Buruknya Kualitas Udara Indonesia, Hingga Masuk 6 Negara Paling Berkontribusi Polusi Udara Global
Pada pasal 3 tercantum bahwa penerima subsidi motor listrik wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, yaitu sebagai berikut:
1. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
3. Penerima Bantuan Subsidi Upah dan Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 90 VA.
Untuk memaksimalkan bantuan subsidi pembelian motor listrik pemerintah juga mengajak PT PLN (Persero) melalui aplikasi PLN Mobile saat ini konsumen bisa melakukan pembelian motor listrik.
Untuk konsumen yang sudab memenuhi syarat sebagai penerima subsidi motor listrik bisa membuka aplikasi PLN Mobile untuk dapat memilih motor listrik yang ingin ia beli.
BACA JUGA:Harus Tahu! Ini 5 Cara Berkelas Hadapi Mulut Julid Tetangga
Kemudian langkah selanjutnya sesudab melihat aplikasi PLN Mobile yaitu mendatangi dealer terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga agar dilakukan pengecekan NIK oleh petugas dealer.
Sesudah selesai pengecekan dan calon konsumen telah dinyatakan sebagai penerima subsidi motor listrik, maka pembelian motor listrik bisa dilanjutkan dan beralih pada bagian transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: