Berniat Pasang Behel, Cek Dulu Siapa Tahu Ditanggung BPJS Kesehatan

Berniat Pasang Behel, Cek Dulu Siapa Tahu Ditanggung BPJS Kesehatan

Pasang Behel Ditanggung BPJS? --

RADARUTARA.ID - Memasang Kawat gigi atau sering disebut juga behel pada zaman sekarang ini sudah menjadi hal yang sangar sering kita temukan.hal ini karena behel merupakan salah satu opsi yang bisa dipilih untuk membuat susunan gigi kita lebih rapi dan lebih bagus.

Akan tetapi untuk memasang kawat gigi tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga terkadang membuat orang menjadi urung melakukannya.

Selain biaya pemasangan, biaya perawatan juga perlu disipkan jika kamu ingin memasang kawat gigi, dari beberapa informasi yang didapat untuk memasang behel ke dokter gigi kamu harus merogoh kontong mulai dari Rp 4 jutaan hingga Rp 20 jutaan. 

Jumlah yang cukup besar, dan mungkin tidak bisa dilakukan oleh semua orang, karena mahalnya biasa pemasangan tersebut akhirnya mucul pertanyaan di kalangan masyarakat apakah memasang behel atau kawat gigi bisa ditanggung Oleh BPJS atau tidak. Oleh sebab itu mari kita bahas.

BACA JUGA:Secara Tegas Jokowi Minta Tak Ada Diskriminasi Ekonomi dan Minta Jangan Halangi Hilirisasi

Untuk diketahui BPJS kesehatan merupakan layanan kesehatan yang dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat ketika sedang sakit. Dalam mekanismenya BPJS sendiri dibagi dalam beberapa kelas sehingga peserta diwajibkan untuk melakukan pembayaran setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih.

Namun perlu kamu ketahui pula bahwa tidak semua tindakan kesehatan di tanggung oleh BPJS,Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada beberapa layanan kesehatan yang tidak di tanggung oleh BPJS.

Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan meratakan gigi atau ortodons tidak,ditanggung oleh BPJS.

Oleh sebab itu memasang Behel ataupun kawat gigi juga termasuk dalam pelayanan tersebut. Hal ini membuat pelayanan tersebut tidak ditanggung oleh sebab itu jika kamu ingin melakukanya maka kamu harus mengeluarkan biaya sendiri ya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: