4,5 Km Jalan Eks TMMD Penghubung Marga Bakti-Sumber Mulya Masih Jadi PR Pemkab Bengkulu Utara

4,5 Km Jalan Eks TMMD Penghubung Marga Bakti-Sumber Mulya Masih Jadi PR Pemkab Bengkulu Utara

Sigit/RU.ID- Akses jalan TMMD penghubung Desa Marga Bakti-Desa Sumber Mulya--

RADARUTARA.ID- Total masih ada 4,5 Km lagi, akses jalan eks program TMMD yang menghubungkan antara Desa Marga Bakti (D5)-Sumber Mulya (D7), Kecamatan Pinang Raya dalam kondisi rusak dan masih menjadi PR bagi Pemkab Bengkulu Utara.

Idealnya hingga tahun 2023, ini akses jalan eks TMMD yang memiliki fungsi memotong rentan kendali bagi desa-desa di Kecamatan Pinang Raya untuk menjangkau pusat ibu kota kecamatan, itu sudah dapat diselesaikan oleh Pemkab Bengkulu Utara.

Namun faktanya hingga tahun 2023, ini kondisi akses jalan eks TMMD yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemkab Bengkulu Utara akan ditingkatkan itu sebagian besar masih berupa tanah merah hingga belum dapat difungsikan secara maksimal untuk menunjang kepentingan masyarakat secara umum di Kecamatan Pinang Raya.

BACA JUGA:Ketua PPDI Bengkulu Angkat Bicara Soal Pemberhentian 3 Parades di Lebong Tandai, Ibnu Majah: Ikuti Aturan!

Saat dikonfirmasi radarutara.id, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menjelaskan. Bahwa saat, ini masih ada 4,5 Km lagi volume di sepanjang akses jalan eks program TMMD di wilayah kerjanya, itu yang belum sempat teraspal.

Namun menurut Camat, Pemkab Bengkulu Utara telah berkomitmen akan melanjutkan kembali peningkatan akses jalan eks TMMD penghubung Desa Marga Bakti-Desa Sumber Mulya, itu di TA 2024 mendatang.

"APBD murni dan APBD-P kita tahun, ini belum mampu untuk menangani akses jalan eks TMMD tersebut. Tapi insya allah di TA 2024 nanti, secara bertahap Pemkab Bengkulu Utara akan mengusahakannya," terang Camat.

BACA JUGA:Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan CPPPK 2023 yang Diteken BKN

Diakui Camat, jika akses eks TMMD, itu berhasil ditingkatkan. Maka jarak tempuh desa-desa di Kecamatan Pinang Raya untuk menjangkau pusat ibu kota kecamatan akan lebih dekat.

Sehingga Camat, turut mendukung upaya peningkatan akses jalan eks TMMD tersebut.

"Kalau akses jalan tersebut berhasil ditingkatkan secara keseluruhan. Maka masyarakat atau desa yang ingin pergi ke pusat ibu kota kecamatan tidak perlu memutar lagi lewat Desa Giri Kencana (D1). Mudah-mudahan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah kita tahun depan cukup untuk memulai kembali peningkatan kepada akses jalan eks TMMD, ini," pintanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: