Tindakan Darurat Dilakukan Pemdes Lubuk Mindai untuk Cegah Longsoran yang Lebih Luas

Tindakan Darurat Dilakukan Pemdes Lubuk Mindai untuk Cegah Longsoran yang Lebih Luas

Sigit/RU.ID- Pemdes Lubuk Mindai lakukan tindakan darurat untuk cegah meluasnya tanah longsor--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Tindakan darurat dilakukan oleh jajaran Pemdes Lubuk Mindai, Kecamatan Ketahun untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap bencana tanah longsor yang sempat merusak bangunan milik desa.

Sekdes Lubuk Mindai, Derwahidin, mengatakan, sejumlah tindakan darurat telah ditempuh oleh desa untuk mencegah terjadinya ancaman tanah longsor susulan.

Salah satu tindakan konkret yang dilakukan diantaranya dengan membuat saluran pembuangan air di areal yang berdekatan dengan bangunan yang sempat dihantam tanah longsor.

"Kita buat saluran pembuangan air diantara bangunan kantor desa dan bangunan yang sempat longsor kemarin. Dengan harapan ketika hujan deras turun lagi, air yang mengalir tidak sampai masuk ke bangunan kantor desa. Sehingga tanah longsor yang terjadi tidak sampai meluas. Dan hari ini tindakan tersebut sudah kita mulai kerjakan," ungkap Sekdes.

BACA JUGA:Masjid Imaduddin Tanggamus, Sediakan Kopi Gratis dan Rest Area di Lintas Barat Sumatera

Di sisi lain, Sekdes berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa memberikan perhatiannya dalam upaya penanganan dampak tanah longsor yang sempat menghancurkan bangunan milik desa ini.

Peran pemerintah daerah diharapkan, karena menurut Sekdes, tanah longsor yang terjadi hari ini juga mengancam badan jalan milik kabupaten.

Hal ini lantaran jika hanya mengandalkan desa, tentu proses perbaikan akan memakan waktu dan biaya yang mungkin tak  bisa dicover oleh pemerintah desa. Karena ditakutkan kejadian serupa bisa kembali terulamg.

"Kita berharap pemerintah daerah melalui BPBD atau dinas terkait lainnya bisa bersama-sama membantu proses penanganan pasca bencana. Supaya tindakan untuk mengamankan badan jalan yang saat, ini kita khawatirkan bisa dilakukan secara cepat," demikian Sekdes.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: