Desa Bisa Gunakan Pagu Anggaran 2023 untuk Susun RKPDes 2024
Sigit/RU.ID- Titik nol Desa Melati Harjo--
RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera membentuk tim penyusun RKPDes TA 2024. Desakan, ini disampaikan Camat, menyusul agenda kerja desa yang saat, ini sudah mulai memasuki tahapan perencanaan terhadap program pembangunan di TA 2024.
"Kita minta ke seluruh desa segera membentuk tim penyusunan RKPDes TA 2024," desak Camat.
Setelah tim penyusun terbentuk, maka kata Camat, desa bisa langsung memulai proses penyusunan dokumen RKPDes 2024. Dan dalam proses penyusunan rencana kerja tersebut, lanjut Camat, desa bisa berpedoman dengan pagu anggaran yang sudah direalisasikan di TA 2023.
"Silahkan berpedoman dengan anggaran yang sudah ada di TA 2023. Kalau pun, nantinya ada perubahan di kemudian hari. Desa tinggal melakukan penyesuaian saja. Yang penting kerangka kerja untuk di TA 2024 sudah tersusun," pungkasnya.
Lebih jauh, Camat mengingatkan, agar rencana kerja yang disusun oleh desa tetap berpedoman terhadap dokumen RPJM yang sudah ada. Khususnya, desa bisa mengakomodir kembali usulan-usulan masyarakat yang sebelumnya tidak sempat tercover di TA 2023.
"Jenis pembangunan yang akan dilaksanakan tetap mengacu ke dokumen RPJM. Namun yang lebih penting, desa kita arahkan untuk mengakomodir usulan yang sebelumnya tidak tercover di TA 2023 agar dipertimbangkan dan dianggarkan kembali di TA 2024. Dan kita targetkan di bulan September nanti susunan rencana kerja itu sudah selesai di susun oleh desa," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: